Mohon tunggu...
Murdiyanti
Murdiyanti Mohon Tunggu... Administrasi - Perempuan

NIM: 55521120028 - Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14_The Impact of Taxation on Mergers and Acquisitions

8 Desember 2022   22:13 Diperbarui: 8 Desember 2022   22:22 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama: Murdiyanti

NIM: 55521120028

Dosen: Prof. Apollo

Kampus: Universitas Mercu Buana

Mata Kuliah: Manajemen Pajak

Berdasarkan Jurnal yang dibuat oleh Alan J. Auerbach dan David Reishus dengan judul "The Impact of Taxation on Mergers and Acquisitions" dapat kita peroleh informasi terkait beberapa hal dalam penelitian tersebut. 

1. Tema penelitian tersebut menjadi penting dan menarik karena membahas manfaat pajak potensial transfer kredit pajak yang tidak terpakai dan kerugian pajak dari merger dan akuisisi. Penting karena dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan perusahaan melakukan akuisisi dengan mempertimbangkan sisi perpajakannya. 

2. Novelty atau keterbaruan pada peniltian tersebut adalah menggolongkan perusahaan ke dalam salah satu dari empat kategori yang sesuai status pajaknya dalam tahun pajak terakhir sebelum dilakukan merger atau akuisisi. Beberapa kategori tersebut antara lain:

a. Kena Pajak yaitu perusahaan membayar pajak pendapatan federal dan melakukannya tidak memiliki kerugian atau kredit pajak yang dialihkan. Perusahaan tersebut dapat menggunakan tunjangan pajak perusahaan lain untuk melindungi pendapatan;

b. Tidak Kena Pajak tetapi juga tanpa kerugian atau kredit yang dibawa kedepan. Ini terjadi ketika bisnis dapat membawa semua milik mereka kerugian saat ini dan kredit kembali ke tahun pajak sebelumnya. Perusahaan sejenis itu tidak menawarkan penampungan pajak yang jelas bagi perusahaan lain, tetapi mereka juga tidak ingin mendapatkan manfaat seperti itu melindungi pendapatan mereka sendiri.

c. Kredit Pajak, tetapi bukan kerugian dibawa kedepan. Perusahaan-perusahaan ini baik saat ini kena pajak atau membawa semua kerugian kembali, tapi mereka memiliki kredit pajak yang tidak dapat mereka gunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun