Mohon tunggu...
Sosbud

Sebar 30 Lembar Maklumat Kapolda Sumatera Selatan

26 Oktober 2017   06:38 Diperbarui: 26 Oktober 2017   08:18 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dok.pribadi

Musi Rawas, Sumsel- Guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan / lahan di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Brigpol Rexon selaku Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melaksanakan tugas yaitu dengan cara membagikan Maklumat Kapolda Sumsel yang isinya Dilarang membuka lahan / kebun dengan cara dibakar.

Kegiatan ini ia lakukan setiap hari dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang ada di Desa Binaannya. sedikitnya 30 (tiga puluh) lembar maklumat yang dia bagikan kepada masyarakat setiap harinya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Denhar, SH membenarkan adanya kegiatan pembagian maklumat yang dilakukan oleh Anggotanya. Cara yang dilakukan oleh Brigpol Rexon ini cukup efektif dan masyarakat yang didatangi seorang Bhabinkamtibmas ke rumahnya akan lebih paham bahwa sekarang ini dan kedepannya tidak boleh membuka lahan / kebun dengan cara dibakar karena ada sanksi hukumnya, ujar Kapolsek.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun