Musi Rawas, Sumsel- Guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan / lahan di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Brigpol Rexon selaku Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melaksanakan tugas yaitu dengan cara membagikan Maklumat Kapolda Sumsel yang isinya Dilarang membuka lahan / kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan ini ia lakukan setiap hari dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang ada di Desa Binaannya. sedikitnya 30 (tiga puluh) lembar maklumat yang dia bagikan kepada masyarakat setiap harinya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Denhar, SH membenarkan adanya kegiatan pembagian maklumat yang dilakukan oleh Anggotanya. Cara yang dilakukan oleh Brigpol Rexon ini cukup efektif dan masyarakat yang didatangi seorang Bhabinkamtibmas ke rumahnya akan lebih paham bahwa sekarang ini dan kedepannya tidak boleh membuka lahan / kebun dengan cara dibakar karena ada sanksi hukumnya, ujar Kapolsek.