Mohon tunggu...
Farhan EfferDalimunthe
Farhan EfferDalimunthe Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalist Enthusiasts

Sahabat Pena Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perilaku Kolektif Demonstrasi Penolakan RUU Cipta Kerja

26 Oktober 2020   16:15 Diperbarui: 26 Oktober 2020   16:27 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta kerja dalam sidang paripurna Senin 5 Oktober 2020. Ketokan palu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat diantaranya kaum buruh dan mahasiswa yang menciptakan perilaku kolekftif demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja hal ini sebagaimana yang disampaikan lengkap di dalam berita Tempo.Co pada Rabu (7/10)[1].

 Penolakan tersebut bukan berarti tanpa alasan, peran media sebagai juru bicara publik jelas memberitakan tentang pasal-pasal yang menjerat kaum buruh menjadi semakin tidak berdaya. Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar  menguatkan opini publik tersebut dalam telewicara talkshow interaktif program TV Mata Najwa bersama Kepala Bidang Legislatif DPR Supratman Andi Atgas sebagai perwakilan pemangku kebijakan dan tiga lainnya pada Kamis (8/10)[2]. 

Dalam kekecewaannya Haris berpendapat bahwa belum adanya tranparansi yang maksimal dalam pembuatan RUU Cipta Kerja tersebut, hal ini dapat dibuktikan dari kurangnya perhatian pemerintah terhadap naskah akademis, konsultasi publik serta konsultasi tematik sektoral terkait profesi-profesi tertentu yang tercantum di dalam undang-undang yang segera disahkan sebelum ditimbang.

 Demonstrasi buruh dan mahasiswa pada beberapa waktu lalu berdasarkan pada pemahaman Herbert Blumer termasuk dalam bentuk kategori acting crowd atau kerumunan bertindak. Menurut Blumer acting crowd adalah sekumpulan orang yang memusatkan perhatian pada suatu hal yang merangsang kemarahan mereka dan membangkitkan[3]. 

 Bentuk perilaku kolektif Acting Crowd ini berfokus pada suatu tujuan dan mengarahkan tindakannya untuk mencapai tujuan tersebut. Kumpulan orang yang berkumpul tersebut  tidak memiliki elemen organisasi sosial seperti divisi formal kerja, norma peran dan kepemimpinan yang diakui, melainkan perkumpulan yang berlangsung secara spontan dan hidup di masa sekarang. Mereka yang bekumpul kehilangan kendali diri dan pemahaman kritis karena mereka terinfeksi oleh suasana hati yang dominan melalui penggilingan dan penularan sosial[4].

 Hal serupa yang terjadi dengan massa demonstrasi yang turun ke jalan, bergejolaknya semangat masyarakat berbondong-bondong turun ke jalan untuk merubah kebijakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang. Dalam kutipan talkshow tersebut Haris Azhar berpendapat banyaknya masyarakat yang turun ke jalan merupakan indikator akan tingkat kepedulian publik yang tinggi kepada pemerintah.

 Perilaku kolektif ini menggunakan Teori Emergent of Norm (Kemunculan Norma) yang dipopulerkan oleh Sosiolog Ralp Turner dan Lewis Killian pada tahun 1993.  Ralp dan Lewis berpendapat bahwa perilaku kelompok seperti kerumunan, mobs, huru hara da sejenisnya termasuk di dalamnya acting crowd terjadi karena adanya norma baru yang muncul dalam kelompok mereka. 

Norma ini tidak stabil muncul seketika dan membenarkan perilaku mereka sebagai respond terhadap faktor-faktor eksternal. Norma dibentuk melalui pengalaman singkat diantara mereka dan dapat berubah ketika kerumunan berkembang. Proses teori ini dimulai ketika individu tiba-tiba menemukan diri mereka dalam situasi baru atau berada dalam situasi asing yang jauh berbeda dengan keseharian mereka[5].

 Jika melirik kepada cuplikan demonstrasi di atas maka bentuk pemberitaan dan kesewang-wenangan pemerintah terhadap kebijakan yang mempengaruhi hidup sektoral profesi beberapa kaum  pekerja merupakan norma baru bagi demonstran, maka hal tersebut menjadi faktor ekternal yang memicu ledakan kerumunan penolakan RUU Cipta Kerja. 

Tentu hal tersebut menjadi hal  yang berbeda dengan keseharian mereka pada umumnya, didasari oleh norma kelompok maka dalam perilaku kelompok ada norma sosial mereka yang ditunjukkannya. Bila norma ini dipandang sesuai keyakinannya dan bersebrangan dengan nilai atau norma aparat yang bertugas maka akan terjadi konflik horizontal[6].

 Norma baru tersebut muncul dalam  upaya mempertahankan kelangsungan hidup dan mejadi pembenaran atas tindakan kolektif tersebut. Individu-individu yang terlibat dalam perilaku kolektif tersebut memerlukan waktu sementara untuk mengkonfirmasi tindakannya. Karena itu teori ini menolak sebuatan irasional, impulsif dan tidak terkendali sebaliknya perilaku kelompok tersebut justru rasional seperti terlihat pada tahap saling mengkonfirmasi antar individu sehingga masing-masing memperoleh penguatan atau pebenaran. 

 Dalam situasi dimana sekolompok orang tidak bisa bertindak normal dengan tatanan sosial yang ada untuk melakukan penyimpangan hanya memerlukan kepemimpinan yang ditunjukkan dengan siapa yang memulai lebih dahulu. 

Keikutsertaan seseorang dalam kerumunan atau acting crowd bukan tanpa peritmbangan, melainkan melalui pertimbangan rasional. Setelah sesorang dihadapkan pada situasi yang membingungkan, melihat perilaku beberapa orang dalam melakukan tindakan menyelamatkan diri atau melindungi diri mereka memiliki waktu untuk berpikir sejenak turut terlibat atau tidak[7].

Singkat pembahasan ini maka dapatditemukan bahwa ; petama, adanya situasi yang membingungkan atau confusing situation menjadi pemicu awal emosi demonstran yang terancam dalam RUU Cipta Kerja tersebut. Kedua, pemutar balikan informasi juga mempengaruhi emosional demonstran. Ketiga, akan terlihat munculnya norma baru dalam bentuk lonjakan massa yang berkumpul. Keempat,  kerumunan massa tersebut menciptakan perilaku kolektif dalam menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan..

Melalui pemahaman diatas dijelaskan tidak semua orang yang terlibat dalam perilaku konfilk memiliki alasan yang sama, maka akan ada beberapa kategori keikutsertaan mereka didalam demonstrasi, seperti halnya alasan keterlibatan ego, timbulnya keprihatinan, ketidak amanan (insecure) anggota kelompok jika tidak ikut terlibat didalamnya,  rasa penasaran ingin melihat langsung atau sekedar mengekpolarasi rasa keingin tahuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun