Mohon tunggu...
Murni AriyaniFesanlau
Murni AriyaniFesanlau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Buat Tugas Kampus

Halo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19: Tantangan Ekonomi Bisnis

4 April 2021   11:23 Diperbarui: 4 April 2021   11:26 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi covid-19 saat ini melanda dunia termasuk Indonesia, sehingga menimbulakn berbagai dampak termasuk sektor ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari Covid-19 tantangan Ekonomi dan Bisnis Syariah di Indonesia saat ini. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi pada perekonomian global termasuk perekonomian di Indonesia. Dari dampak pademik ini penurunan permintaan produk-produk syariah dan terhambatnya produksi syariah karena bahan baku berasal dari negara luar, dampak pademik ini mempengaruhi ini terhambatnya realisasi penanaman modal. Tidak terkecuali, investor yang berencana menanamkan modalnya pada bisnis-bisnis syariah. peningkatan risiko lembaga-lembaga keuangan syariah dari tantangan ini strategi ekonomi dan bisnis syariah bisa mengatasi dampak pademik Covid-19 ini diharapkan para pelaku ekonomi dan bisnis syariah menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan. pelaku bisnis syariah menyusun strategi usaha yg lebih menguntungkan. Pelaku bisnis syariah memanfaatkan dan mendukung program stimulus dari pemerintah. perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya harus mulai merevisi kembali target pertumbuhan, penerapan teknologi digital transaksi dalam satu solusi . Ekonomi dan bisnis syariah dapat berperan memulihakan guncangan ekonomi dengan mengedepankan pencapaian tujuan -- tujuan syariah (maqashid syariah).

Suatu analisis mencoba mengukur laju penularan berdasarkan masa inkubasi, gejala dan durasi antara gejala dengan pasien yang diisolasi. Analisis tersebut mendapatkan hasil penularan dari 1 pasien ke sekitar 3 orang di sekitarnya, tetapi kemungkinan penularan di masa inkubasi menyebabkan masa kontak pasien ke orang sekitar lebih lama sehingga risiko jumlah kontak tertular dari 1 pasien mungkin dapat lebih besar. Mengantisipasi dan mengurangi jumlah penderita virus corona di Indonesia sudah dilakukan di seluruh daerah. Diantaranya dengan memberikan kebijakan membatasi aktifitas keluar rumah, kegiatan sekolah dirumahkan, bekerja dari rumah (work from home), bahkan kegiatan beribadah pun dirumahkan. Hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah berdasarkan pertimbangan- pertimbangan yang sudah dianalisa dengan maksimal tentunya.

Pemutusan hubungan kerja, berdampak kepada pengangguran, kesulitan mencari pekerjaan, masyarakat miskin meningkat. Prediksi peningkatan jumlah kemiskinan di Indonesia. Virus Corona kemudian muncul dan memberikan begitu banyak pengaruh dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak dan begitu terasa adalah sektor ekonomi. Hal ini menjadi merupakan isu terkini dan oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas tantanga Perekonomian Indonesia menghadapi dari virus corona yang terjadi saat ini.


Melihat dampak ekonomi akibat mewabahnya virus Covid-19 ini, maka pemerintah perlu mengambil langkah yang paling efektif untuk menjaga agar perekonomian Indonesia bisa tetap stabil. Sehingga ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku ekonomi khususnya ekonomi syari'ah untuk mengambil peran dalam rangka membantu pemerintah menstabilkan ekonomi Indonesia. Mengingat bahwa bisnis syari'ah saat ini sedang berkembang dengan cukup baik.


Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Tantangan Ekonomi dan bisnis Syariah di Indonesia dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19. Karena melihat situasi yang sekarang dialami oleh bangsa Indonesia karena adanya Covid-19 sehingga membuat perekonomian Indonesia memberikan begitu banyak pengaruh dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak dan begitu terasa adalah sektor ekonomi. salah satunya terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.

Strategi Ekonomi Syariah Menghadapi Tantangan Dampak Penyebaran Pandemi Covid-19

Pertama, menegaskan posisi bisnis-bisnis syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah Covid-19. Para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan. Di antaranya memberi kelonggaran working from home kepada karyawan- karyawan, tetap memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan dalam batas-batas yang memungkinkan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 secara keseluruhan. Penggunaan teknologi akan menjadi solusi terbaik untuk membantu roda perekonomian bisnis tetap berjalan. Selain bantuan modal, pemasaran melalui media sosial dan automasi pembukuan akan memudahkan UKM untuk menyusun strategi yang sekiranya tepat guna kelangsungan usaha saat ini dan ke depannya. Diantara pilihan penyaluran yang dapat dilakukan adalah melalui: (1) Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam membiayai usaha nano dimana dananya dapat berasal dari beberapa sumber, baik dari masyarakat umum, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD; (2) pinjaman langsung tanpa margin baik untuk usaha maupun konsumsi yang disalurkan oleh perusahaan (swasta atau BUMN/BUMD) kepada karyawan atau mitranya (seperti pengemudi ojek online) dimana dananya dapat berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau pos lainnya. Untuk meningkatkan dana CSR. Misalkan keputusan salah satu produsen brand komestika halal untuk menyumbangkan alat kesehatan senilai puluhan miliar ke rumah sakit-rumah sakit perawatan pasien Covid-19 merupakan contoh yang sangat baik.

Kedua, bersiap untuk kemungkinan terburuk serta membuat peta jalan untuk bertahan dan keluar dari dampak penyebaran Covid-19. Belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah lebih dulu menjadi pandemi, pelaku ekonomi dan bisnis syariah tak seharusnya meremehkan dampak wabah Covid-19. Namun, cepat atau lambat penyebaran Covid-19 pasti akan berakhir. Oleh karena itu, peta jalan untuk bertahan dan keluar dari dampak penyebaran Covid-19 juga sangat penting. Peta jalan ini dapat bersifat sederhana atau pun kompleks tergantung pada skala masing-masing bisnis Syariah. Agar dapat bertahan dan bahkan keluar sebagai pemenang setelah krisis ini berlalu, pelaku ekonomi dan bisnis syariah disarankan untuk melakukan tiga hal. Pertama strategic team alignment. Pada era krisis, sangatlah mudah bagi pemimpin perusahaan untuk panik dan cenderung melupakan bahwa ada banyak orang dekat yang sebenarnya memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk membantu perusahaan bertahan. Kedua, para pelaku bisnis disarankan untuk mulai mengembangkan business continuity plan demi mengamankan revenue saat ini atau mencari peluang bisnis baru, serta mengoptimalkan biaya. Ketiga, pelaku bisnis sebaiknya membentuk tim khusus untuk mengeksekusi semua hal yang direncanakan secara cepat dan tepat. Pembentukan crisis management office sangat krusial karena perusahaan perlu mengeksekusi dengan sangat cepat, melalui berbagai langkah terukur, dan mitra yang tepat.

Ketiga, mengambil manfaat dari paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi dampak penyebaran Covid-19, baik stimulus fiskal, stimulus nonfiskal, maupun stimulus sektor keuangan. Meskipun paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini masih jauh dari ideal, tetapi setidaknya dapat mengurangi beban yang harus ditanggung bisnis-bisnis syariah di tengah merebaknya Covid-19. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap berjalan di tengah krisis ekonomi akibat wabah Covid-19 - 19, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan stimulus yang terangkum ke dalam 3 stimulus yaitu stimulus fiskal, non fiskal dan sektor ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun