Wacana penghapusan tenaga honorer belakangan ini hangat dibicarakan setelah komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara melaksanakan rapat pada Senin, 20 Januari 2020 lalu.
Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa pemerintah berencana menghapus beberapa jenis pegawai, salah satunya adalah tenaga honorer. Terkait masalah ini, Bupati Berau, H. Muharram mempertanyakan penghapusan tenaga honorer dan PTT, dan juga mempertimbangkan bagaimana jumlah guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS yang masih kurang. Ia mendukung kebijakan pemerintah pusat jika para tenaga honorer diangkat status mereka menjadi PNS.
Menurut Muharram, bagi para pemerintah kabupaten yang bertanggung jawab harus diberi kewenangan selama APBD kabupaten mampu membiayai mereka baik honorer dan PTT. Ia juga menegaskan akan menolak kebijakan tersebut jika pemerintah pusat tak memiliki solusi terkait kepastian tenaga honorer dan PTT.
Pasalnya, penghapusan tenaga honorer merugikan para tenaga honorer itu sendiri padahal tenaga honorer banyak membantu pemerintahan. Bupati Muharram berharap agar pemerintah pusat memberi solusi yang terbaik agar masyarakat Berau sejahtera serta mendapat pekerjaan yang lebih terjamin.