Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alur PPPK 2022, Sistem Deteksi P1, P2,P3 dan Pelamar Umum Secara Otomatis

13 September 2022   15:13 Diperbarui: 13 September 2022   15:29 4185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : screenshot IG @niniksuryani

Rekrutmen ASN PPK 2022 telah telah buming bulan september ini, apalagi hari tanggal 13 September 2022 telah diadakan rapat Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dikutip dari IG @nunuksuryani. Membaca PPT yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Poin yang paling menggembirakan adalah sistem akan memilah kategori pelamar secara otomatis. Sistem terintegrasi dapat mendeteksi secara otomatis kategori pelamar yaitu Pelamar P1, Pelamar P2, Pelamar P3 dan Pelamar Umum.

Sumber : screenshot IG @niniksuryani
Sumber : screenshot IG @niniksuryani

Pelamar PPPK 2022 untuk guru ini diharuskan terdeteksi di Dapodik dan atau database THK-II BKN, Saat ini menurut PPT yang beredar telah terjadi integrasi sistem antar Dapodik (Kemendikbudristek) eFormasi (KemenpanRB) SSCASN (BKN). Integrasi inilah yang bisa memilah peserta masuk dalam kelompoknya secara otomatis. 

Jadi nanti saat dibuka akun SSCN peserta secara otomatis masuk dalam kategori masing-masing. Misalnya peserta yang tahun 2021 lalu sudah passing grade dan belum mendapat kuota maka nanti saat login SSCN secara otomatis akan masuk kategori Pelamar P1 yang dinyatakan sudah lulus passing grade. Akan tetapi jangan bersenang hati dulu, karena dalam keterangannya  pelamar P1 yang mendapat penempatan dapat turun prioritas menjadi P2/P3 bahkanmenjadi pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki. Artinya tidak semua yang lolos passing grade pada tahun 2021 bisa langsung otomatis diangkat pada tahun 2022 atau bahasa lainnya menyesuaikan formasi.

Sumber : PPT Kemendikbud
Sumber : PPT Kemendikbud

Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi guru ASN PPK ditahun 2022 ini, Pertama yaitu 193.000 guru lulus passing grade penempatan individu yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau disatuan pendidikan yang membutuhkan. Peserta lulus passing grade yaitu THK-II, Guru Sekolah Negeri, Lulusan PG dab Swasta. 

Kedua Seleksi kesesuaian/verifikasi untuk 724.029 guru honorer negeri, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian pesertanya yaitu THK-II dan guru honorer negeri lebih dari tiga tahun terdaftar pada data pokok pendidikan (Dapodik). Yang ketiga yaitu Seleksi Tes dimana seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural pesertanya Guru honorer Negeri kurang dari tiga tahun terdaftar pada Dapodik, Lulusan PG dab Guru Honorer Swasta terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sumber : PPT Kemdikbud
Sumber : PPT Kemdikbud

Untuk mekanisme penempatan guru yang sudah lulus passing grade tahun 2021 adalah  berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah tan mengikuti ujian kembali. Jadi untuk PPPK 2022 ini yang sudah passing grade tidak mengikuti ujian lagi artinya langsung penempatan. Individu ditempatkan ditempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan ditempat tugasnya maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan. 

Prioritas penempatan dilakukan berdasar urutan kategori pelamar yaitu  THK-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG dan Honorer Swasta yang di urut berdasar  Teknis, Manajerial Sosial-Kultural,Wawancara dan Usia. Dari semua penjelasan PPT ini bisa disimpulkan bahwa nanti secara otomatis peserta dikelompokan kategorinya melalui akun SSCN dan tidak seluruh guru lulus PG tahun 2021 dapat diangkat pada tahun 2022 ini. Semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru dan bisa dishare sesama teman guru jika bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun