Pancasila pada dasarnya menjadi dasar dan ideologi negara indonesia sejak 18 agustus 1945.pancasila menggunakan 2 pendekatan,yaitu institusional(kelembagaan)dan human resourses(personal/sumber daya manusia).pancasila memenuhi unsur unsur negara modern,yang terwujudnya menjamin tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan manusia yang bersifat adil dan makmur.
  Pancadila berlandaskan ideolog negara yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan.pada bidang ekonomi memiliki tujuan adanya pemerataan pendapatan,kesejahteraan masyarakat,pertumbuhan ekonomi,kestabilan ekonomi,yang terdapat dalam UUD 1945 Pasal 33 dan GBHN, Bab 3, B No. 14Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!