Sejak tanggal 3 Maret 1924 saat Khalifah Islam yang terakhir di Turki  hingga kini relasi Islam dan politik di dunia terus mengeliat dan cenderung meningkat.Kalau dulu, perdebatannya hanya sebatas bentuk negara apakah berlandas syariat Islam atau demokrasi tanpa memperdebatkan masalah batas wilayah dan nasionalisme.Â
Kini perdebatan ini semakin riuh dengan hadirnya gagasan Islamisme yang tidak hanya mengkampanyekan penegakan syariat Islam melainkan juga menentang mengharamkan nasionalisme dan demokrasi karena dianggap diluar dari tradisi Islam dan menganjurkan penegakan Khilafah Islamiyah di seluruh wilayah umat Islam. Melalui media-media mereka mengkampanyekan keharusan membentuk sistem pemerintahan tunggal di dunia dalam wujud Khilafah.Â
Berdasarkan konteks tersebut, untuk membahas dialektika dan dinamika politik Islam kontemporer di dunia dengan menampilkan ekspresi politik dari kelompok yang menganalisis urgensi sistem khilafah didunia satu caranya adalah dengan meletakkan subyek dalam perspektif historis dan komparatif dengan memahami watak pemikiran politiknya.
Baca juga: Mengintip Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam
Penting untuk di ingat bahwa penyebaran agama Islam di dunia berbeda beda dengan daerah muslim yang lain, ada yang terjadi konflik dan ada yang tanpa terjadi konflik yang berujung pada pengaharusan peperangan.
Meski begitu dalam perjalananya, gagasan Negara Islam muncul kembali dengan berbagai variannya, ada yang menginginkan formalisasi syariat berbentuk Negara Islam dan ada yang memperjuangkan sebuah negara tunggal berbentuk Khilafah Islamiyah. Â Â Â
Para penyeru Negara berbasis syariat Islam berbentuk Khilafah berpandangan bahwa merealisasikan aspirasi mereka dalam kanca politik nasional dan internasional secara formal merupakan sebuah kenicayaan sesuai  al quran dan al hadits.
Mengapa demikian? islam sebagai agama merupakan sistem nilai yang mencakup segala apek kehidupan manusia. Ia tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamannya dan dengan alam lingkungannya. Salah satu ajaran Islam itu diyakini berhubungan dengan kehidupan politik. Adanya pandangan bahwa Islam merupakan instrumen ilahiah untuk memahami dunia, telah mendorong sejumlah pemeluknya untuk percaya bahwa Islam mencakup cara hidup yang total (kaffah).Â
Landasan pikir seperti ini menjadikan kelompok ini menolak sistem yang dinilai bertentangan dengan Islam, seperti sistem nation state (negara bangsa) misalnya. Kelompok ini cenderung mengkampanyekan konsep Islam sebagai tawaran menggantikan konsep negara bangsa dengan menawarkan konsep khilafah.Atas keyakinan bahwa Daulah Islam adalah khilafah, yaitu kepemimpinan tunggal/umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Sistem pemerintahn khilafah adalah berdasarkan pedoman Nabi (khilafah 'ala minhaj al-Nubuwah).
Bagi mereka sistem khilafah berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya, dari segi pemikiran, pemahaman, maqayis, dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan. sistem khilafah dianggap berbeda karena sistem pemerintahan Islam bukan sistem kerajaan, bukan sistem imperium (kekaisaran), bukan sistem federasi, dan bukan pula sistem republik.[1] Â Secara konsepsi adalah sebagaimana yang dijelaskan di dalam al-Quran, sunnah, ijma' dan qiyas.Â
Konsep tersebut termanifestasi secara ideal pada masa al-khulafa' al-Rasyidun. Banyak yang meyakini bahwa daulah Islam bukanlah khayalan sebab bagi mereka sejarah telah membuktikan itu. Dimana sepanjang sejarah Islam, bentuk negara khilafah dengan segala variannya menjadi pilihan bentuk paling ideal, paling tidak bagi kepentingan umat Islam.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!