Wakil Bupati Manggarai Timur Drs. Jaghur Stefanus saat memberikan sambutan di hadapan DPRD Matim/dokpri.
Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim) Drs. Jaghur Stefanus menghadiri rapat paripurna istimewa  dengan agenda pembukaan masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur tahun sidang 2021/2022 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Matim. Selasa (1/01/2022).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Matim Heremias Dupa dan wakil-wakil ketua DPRD Matim Bernadus Nuel dan Damu Damian
Dalam Sambutannya, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, menyampaikan beberapa agenda diantaranya, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang pemberian persetujuan bangunan gedung dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Dupa menjelaskan, rancangan peraturan daerah tersebut tentu dipandang perlu untuk menjadi landasan hukum baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Berharap agar segera menindaklanjuti dan menyosialisasikan beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021.
Selain itu, lanjut Dupa, DPRD dituntut untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati akhir tahun anggaran 2021. Hal ini sesusai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang leporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.Â
"Diharapkan analisis, kajian yang kompherensif serta pemikiran yang inovatif dari lembaga DPRD, akan mendukung output yang berkualitas."Â
Disampaikan Dupa, lembaga DPRD ingin meminta kepada pemerintah untuk tetap menjalin kerja sama guna mencapai tujuan bersama. Selain itu, APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022 telah ditetapkan.Â
Dokpri