Komentar Menkopulhukam tentang laporan 2 kasus ke KPK oleh Presdien Jokowi tidak dituntaskan, seakan berisyarat bahwa KPK tebang pilih dalam menindakjanjuti kasus yang dilaporkan masyarakat ke KPK. Sang Presiden saja ngeluh....apalagi yang lain kecuali kemauan oknum KPK ?!?.
Mungkin itulah pesan dati berita atas komentar Mahfud MD selaku Menokopolhukam batu2 ini, artinya Presiden saja ragu apalagi dibawahnya, apalagi salah satu komisioner KPK Laode MSyarif mengatakan belum mengtahui tentang kasus yg di maksud oleh Menkopulhukam. Aneh bin ajaib tanggapan komisioner KPK tersebut, bagaimana mungkin laporan sang Presiden tidak diketahui....wajar saja kalau KPK dianggap berpolitik.Â
Tetapi Penulis juga merasakan keluhan para lsm terkait laporan ke KPK selama ini. Menurut banyak sumber LSM bahwa laporan yg masuk ke Dumas KPK tidak jelas alias statusnya.....tergantung keadaan atau maunya KPK seharusnya jelas ditolak atau alasan lainnya sehingga pihak pelapor tahu kekurangan atas laporan dan/atau pengaduan.