Mohon tunggu...
Mujahidil Anshari
Mujahidil Anshari Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Problematika Penyebutan Non-Muslim dan Kafir di Indonesia

6 Maret 2019   17:03 Diperbarui: 2 April 2019   00:21 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Ponpes Miftahul Huda Al Banjar, Jawa Barat resmi ditutup, salah satu rekomendasi rapat pleno munas ulama yakni tidak menyebut kafir kepada nonmuslim. Ini menjadi polemik perdebatan antara para cendikiawan Muslim Pro-Kontra hasil keputusan munas alim ulama dan konferensi besar NU yang dilaksanakan kemaren, ada yang beranggapan bahwa ulama sekarang terkontaminasi virus liberalisme sehingga mengademenkan al-Qur'an, terlalu memihak kepada kaum kafir yang sudah jelas-jelas musuh Islam yang nyata. Dan masih banyak lagi argumen-argumen miring tentang keputusan konferensi kemaren.

Pada umumnya muslim terbagi ajaran atau aspek Islam kepada tiga kelompok, yaitu: Akidah, Syari'ah, dan Akhlak.

Akidah adalah aspek Islam yang mengatur hal-hal yang menyangkut tata kepercayaan dalam Islam. Syari'ah adalah terbagi menjadi dua bagian, yaitu Ibadah dan mu'amalat. Ibadah adalah aspek Islam yang mengatur tata cara manusia berhubungan dengan Tuhan; sedangkan Mu'amalat mengatur bagaimana manusia berhubungan dan saling berinteraksi dengan sesamanya dan dengan sesama makhluk lainnya.

Aspek yang ketiga, yaitu Akhlak, mengatur segala hal-hal yang menyangkut tata perilaku manusia, yang baik dan buruk, baik yang menyangkut dirinya sendiri, dengan orang lain, dengan makhluk lainnya, dan dengan Tuhannya.

Keimanan adalah pondasi paling kokoh dan paling penting sekali di setiap agama.

Bukan hanya Islam, tetapi semua agama menjadikan iman sebagai aspek terpenting

dari ajarannya. Bila sistem iman rusak, maka runtuhlah bangunan agama secara

keseluruhan. Karena kufr merupakan antitesis dari iman, sedangkan iman adalah aspek Islam yang paling mendasar, maka Kufr yang banyak dibicarakan dalam al-Qur'an sangat penting untuk dikaji dan di teliti.

Dari segi bahasa, Kufr mengandung arti: menutupi. Malam disebut "kafir" karena ia menutupi matahari. Demikian pula petani yang terkadang disebut "kafir" karena ia menutupi benih dengan tanah. Secara istilahi (terminologi Islam), para ulama' tidak sepakat dalam menetapkan batasan kufr sebagaimana mereka berbeda berpendapat dalam membuat batasan iman. Kalau iman diartikan dengan "pembenaran" terhadap Rasulullah SAW berikut ajaran-ajaran yang dibawanya, maka kufr diartikan dengan "pendustaan" terhadap Rasulullah yang dibawanya.

Secara naluriah, setiap orang beragama sangat tidak senang dengan julukan "kafir". Bahkan tidak jarang di antara mereka yang bersedia mempertaruhkan jiwanya untuk membela diri dari tuduhan kafir. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kufr adalah masalah teramat peka bagi manusia, baik selaku individu maupun sekala kelompok. Akan tetapi, justru karena kepekaannya itulah, masalah kufr tetap aktual dibicarakan, utamanya di kalangan pemikir Islam.

Orang kafir adalah orang yang, karena berbagai alasan (vested interest / kepentingan diri), menyangkal atau bersikap tidak konsisten dalam mengikuti kebenaran yang diyakininya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun