3. Disorientasi
Seperti yang kita ketahui Pancasila itu ibarat sebuah rumus , dalam hal ini Pancasila itu adalah rumus kehidupan bangsa dan negara indoneisa hari ini segala bentuk aspek pegurangan nilai yang terdapat pada Pancasila maka secara aspek itu juga akan berpendapat dalam segala prosesi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini.
Hari ini Pancasila sudah menjadi sebuah konsensus final yang kita gunakan sebagai orientasi berpikir maupun tujuan kita sebagai bangsa Indonesia hari ini , maka sejatinya nilai rumasan yang ditawarkan di dalam RUU HIP itu sendiri saya rasa akan membuat bangsa dan negara ini akan mengalami disorientasi dalam berbagai macam aspek berpikir dan menjalankan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka dari tulisan ini saya simpulkan bahwa kesatuan nilai pada Pancasila adalah suatu yang dinggap sudah final sebagai sebuah konsensus yang telah dirumuskan oleh pendahulu-pendahulu bangsa kita. Pancasila sendiri secara determenisme merupakan sebuah keyakinan filosofis yang bersumber dari akar kehidupan bangsa dan negara hari ini maka sejatinya ia sudah mengkristalisasi di dalam kehidupan kita bangsa Indonesia hari ini.
Oleh karena ini saya katakan di awal tadi segala bentuk prosesi yang bersifat ingin merubah atau bahkan merusak Pancasila sebagai sebuah keastuan nilai yang utuh dan fundamental baik yang dilakukan oleh suatu kelompok /golongan ataupun individu maka dalam hal ini itu adalah suatu hal yang tak dapat ditoleransi.
Pancasila sebagai sebuah identitas merubah, mengurangi,bahkan merusak nilai pada Pancasila itu sendiri merupakan sebuah hal yang akan berdampak secara lansung pada negara dan bangsa ini. Maka dalam ini sudah seharusnya kita merawat keutuhan dari nilai Pancasila sebagai sebuah anugerah besar yang telah hadir di tengah kehidupan bangsa dan negara Indonesia hari ini.