Mohon tunggu...
Muja Hidin
Muja Hidin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa universitas mulawarman

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” ~pramoedya ananta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyingkap Status Pancasila Ideologi Negara atau Falsafah Pandangan Hidup?

18 Juni 2020   16:25 Diperbarui: 18 Juni 2020   16:20 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Ditulis oleh : Mujahidin

(Mahasiswa pendidikan pancasila dan kewarganegaraan universitas mulawarman)

Menilik sejarah awalnya setelah bangsa dan negara ini merdeka dari penjajahan  kolonialisme, sang proklamator bung Karno memiliki sebuah cita-cita yaitu yang juga menjadi arah tujuan bangsa dan negara ini setelah merdeka, bung merumuskan sebuah konsepsi dasar yang juga ia perkenalkan kepada dunia pada masa itu yaitu nasakom  yang dimana konsepsi tersebut adalah konsepsi yang mencoba menggabungkan tiga  nilai yaitu nasionalisme,agamis,komunisme.

Namun konsepsi terebut gagal terwujud dalam arah pembangunan nasional pasca kolonialisme. Justru konsepsi tersebut begitu banyak mendapatkan penolakan dari berbagai golongan pada masa itu, salah satu yang paling tegas menolak adalah dari golongan agamis karena dinilai konsepsi tersebut memiliki keterkaitan dengan paham komunisme, yang dimasa sebelum pemberontakan g30s PKI pun sudah begitu banyak mendapatkan penolakan dari berbagai macam elemen golongan masyarakat Indonesia pada masa itu .

Hari tentunya kita akan mengkaji bersama apakah Pancasila itu bisa dikatakan sebuah ideologi atau kah Pancasila itu hanya sebagai falsafah pandangan hidup saja ?

Dalam sejarahnya ideologisasi itu memang umum di pakai di banyak negara khusunya negara di benua Eropa pada abad 19 ,sementara Pancasila sendiri di indonesia dianggap  sebagai hasil konsensus yang dijadikan sebagai Weltanschauung dan philosphical grondslag, sementara ideologi di Eropa pada masanya dahulu lebih di relevansinya untuk di gunakan penguasa untuk memudahkan atau mengatur kebijkan politiknya yg secara lansung mengaburkan tujuan sosial dari ideologi tersebut,  maka kita sering dengar istilah negara melakukan monopoli kekuasaan untuk memaksakan masyarakatnya. Padahal sejatinya negara negara tidak memiliki hak monopoli kekuasaan secara khusus untuk menentukan ideologi apa yang dianut oleh rakyatnya.

karena sejatinya dimensi atau kapasitas sebuah ideologi dia adalah bagaimana masyarakat itu harus tersusun, dan ideologi sebagai dimensi tujuan penguasa yang dimana ideologi dipakai untuk mengekspresikan untuk memahami dunia namun seringkali kepentingan sosial di dalam yang harus nya diekskresikan itu di kaburkan.

Kalau menurut Gramsci ideologi itu adalah mistifikasi dari hasil keinginan pembuat ideologi tersebut. Jadi yang dominan dari ideologi ada keinginan dari si pembuat ideologi tersebut , berbeda dengan Pancasila mistifikasi nilainya bukan dari persorangan atau keinginan keseorangan .tapi dia adalah hasil dari konsensus dan kesepakatan bersama .maka dalam Pancasila ini kita harus membedakan apakah Pancasila itu falsafah itu atau Pancasila adalah ideologi ?

Pancasila itu sendiri merupakan konsensus antara golongan agamis dan golongan sekuler, sebagai jalan tengah.Sebuah ideologi jika dirinya mengklaim sudah final atau tidak bisa dikritisi dan diganggu gugat, maka dia bukanlah ideologi.

karena secara fondasi nilai ideologi itu cenderung rapuh, kita mengambil contoh uni Soviet dengan ideologi komunisnya. yang memaksa warga negaranya untuk berideologi menjalankan apa yang menjadi ajaran ideologinya yaitu komunisme pada masa itu yang berhaluan Marxisme, namun negara uni soviet secara fondasi ideologi begitu rapuh tentunya berakibat pada demoralisasi pada nilai ideologi negaranya yang membuat negaranya harus runtuh alias bubar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun