Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beribadah di Tengah Wabah, dari Pelayanan Nikah, Salat Jumat, sampai Idul Fitri

2 Juli 2020   07:30 Diperbarui: 2 Juli 2020   18:12 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustraai Penghulu menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin baru sesaat setelah akad nikah di tengah wabah pandemi Covid-19 | dokpri (MUIS SUNARYA)

Oleh karena itu, saya dan keluarga (istri dan anak-anak) hanya bisa berlebaran secara virtual, melakukan sungkem online, dan bermaaf-maafan secara daring dengan orang tua lewat video-call.

Selain itu, pemerintah (Kementerian Agama) menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2020, sebagai antisipasi dan respons jika dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

Dan akhirnya, keputusan yang dipilih pemerintah adalah pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. 

Hal ini ternyata selaras dengan kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi yang membatasi ibadah haji hanya bagi warga negara asing yang bermukim di Arab Saudi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bahkan, rukyatul hilal dan sidang isbat yang selalu ditunggu jelang puasa Ramadan, dan Idul Fitri pun digelar secara daring oleh Kementerian Agama berbeda dari kebiasaan tahun-tahun yang lalu selama ini.

Baca juga: Membaca Surat "Orang Berselimut", Memaknai Semangat Kebangkitan Nasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun