Mohon tunggu...
Muhammad Rizal
Muhammad Rizal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan Syariah 17

Stand Up Wake Up Never Give Up

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran ZISWAF dalam Membantu Perekonomian pada Pandemi Virus Covid-19

18 Mei 2020   09:04 Diperbarui: 18 Mei 2020   09:02 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://lampungmediaonline.com/

Sejak munculnya wabah Covid-19, banyak sekali dampak yang ditimbulkan akibat pandemik Covid-19 ini. Banyak negara yang mengalami guncangan di sektor ekonomi akibat krisis yang ditimbulkan oleh pandemik Covid-19, mulai dari negara maju hingga negara berkembang tak terkecuali Indonesia. 

Dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk kerja dirumah, sekolah dirumah, ibadah dirumah selama 14 hari ini merupakan langkah agar seluruh masyarakat indonesia menerapkan himbauan tersebut untuk memutus rantai pemyebaran Covid-19. .

Namun, langkah yang saat ini pemerintah ambil kurang tepat, seharusnya kebijakan lockdown yang diambil harus di evaluasi dahulu baik buruknya terhadap perekonomian. 

Jika lockdwon diterapkan di Indonesia, maka hal akan sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian. Terbukti dengan kebijakan #dirumahaja selama 14 hari membuat nilai tukar Rupiah melemah. 

Nilai tukar sebuah mata uang sangat ditentukan oleh hubungan penawaran--pemintaan atas mata uang. Jika permintaan atas sebuah mata uang meningkat sementara penawarannya menurun, maka nilai tukar mata uang akan naik, begitupun sebaliknya. 

Dengan demikian, Rupiah melemah karena penawaran yang tinggi, namun permintaanya rendah. Kepanikan pasar akibat corona membuat nilai  Rupiah tembus Rp. 16.000/dolar AS.

Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS) terus bergerak melemah. Kurs Rupiah  akan terus berada di posisi rentan selama penyebaran wabah virus corona yang menyebabkan kepanikan di pasar modal dan berdampak Pada Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia.

Masyarakat kurang mampu akan mengalami kesusahan dalam hidupnya karena kebijakan #dirumahaja ini, mereka yang bekerja diluar rumah sebagai buruh, ojek, pedagang dan petani tidak bisa bekerja di rumah. 

Jika tidak bekerja mereka tidak bisa membeli kebutuhan hidupnya. Jangankan yang pekerjaannya sebagai buruh, pedagang kecil pun sepi pembeli yang membuatnya harus gulung tikar. Ojek online pun sepi penumpang karena kebijakan social distancing.

Di sinilah peran penting ekonomi islam sangat dibutuhkan. Untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terlockdown, dan juga meringankan beban hutang negara kita, kita seharusnya bisa memaksimalkan dana ZISWAF (zakat, infak, sedekah, wakaf). Memaksimalkannya yaitu dengan cara pemerintah mewajibkan orang yang bekerja di lembaga pemerintahan indonesia yang beragama islam. 

Zakat harta, zakat penghasilan, dll. Badan Zakat Nasional (Baznas) dalam Outlook Zakat Indonesia 2018 menyebutkan, potensi zakat nasional tahun 2018 sebesar 1,57 % PDB atau sekitar Rp 230 triliun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun