Filsafat haram? Woowww, saya rasa hanya orang yang tak memiliki pengetahuan yang bisa mengatakan demikian, tapi saya tak mau berlebihan dalam mencela, agak-agaknya mungkin saya sedang tertawa ketika menulis tulisan ini. Tapi tak apa, akan saya bahtah secara teologis-historis-saintis-etis, widiiih kepanjangan yak? Tapi tak apa, karena ilmu yang saya sebutkan ini merupakan anak-anak dari filsafat, jadi kalau bapaknya diserang, masak anaknya mau diam?
Mungkin saya agak telat yah ketika membahas topik ini, tapi saya lihat masih banyak orang yang mengharamkan filsafat itu. Awalnya saya memang sudah merasa betapa meradangnya saya ketika melihat filsafat diharamkan oleh suatu golongan, dimana golongan tersebut mengambil argumen seorang ulama' besar Islam yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam dan Falsafah itu haram, benar memang kalau ada ulama' yang mengharamkan ilmu kalam tersebut, tapi udah tau asbabun nuzul dari fatwa itu atau belum? Jangan-jangan hanya pemaknaan partikular non-universal hehe.Â
Jujur, saya ketika itu meradang dan belum memiliki bantahan terhadap hipotesis non-historis tersebut, karena memang ulama' yang diambil pendapatnya adalah ulama' yang juga saya ikuti. Tapi setelah saya mengikuti suatu seminar, saya merasa memiliki bantahan kuat terhadap argumen tadi.Â
Sebelum memasuki hipotesa saya, mungkin biar lebih elok jika saya terlebih menjelaskan apa makna yang terkandung dalam judul tulisan saya. Perlu dipahami dan dicermati bahwa filsafat adalah asal-usul dari segala ilmu (non-intuision), dengan membawa pena bernama penalaran, filsafat dipakai manusia untuk menulis pengetahuan didalam kertas  peradaban dan kehidupan. Jauh sebelum ada ilmu tekhnologi, ilmu fisika, ilmu matematika, ilmu sosial dan lain-lain, filsafat lebih dulu ada, setelah itu baru ia melahirkan ilmu-ilmu tadi.Â
Filsafat sebagai suatu asas fundamental dari segala bentuk ilmu, karena itulah ia menuntut pemakainya untuk memahami secara radikal segala ilmu yang ia temui. Jadi logis nggak kalau filsafat diharamkan? Padahal fungsinya adalah untuk mencari kebenaran, kalau ada suatu golongan keagamaan yang mengharamkan filsafat, secara tautologis ia juga meyakini kalau agamanya bukan suatu kebenaran, inilah yang saya maksud sebagai penolakan akan ilmu pengetahuan, juga penalaran.Â
Lanjut kepada hipotesa pengharaman tadi, saya bantah secara Teologis dan historis dulu yah, cobak saya lihatkan postingan ini :
Padahal justru dengan filsafat, saya makin jauh dari kekafiran. Disana dikatakan bahwa Imam Asy-Syafi'i mengharamkan ilmu kalam dan filsafat, dari kitab mana ia mengutip? Padahal istilah filsafat baru dikenal ummat islam setelah Asy-Syafi'i. Kalau soal ilmu kalam memang benar beliau mengatakan :
"Tidak ada yang aku benci melebihi Kalam dan Ahli Kalam"
(Tarikh Al-Islam lid-Dzahabi)Â
Tapi darimana asalnya Imam Syafi'i mengharamkan filsafat? Ini Imam Syafi'i tau nih, beliau kecewa sekaligus tertawa nih hehehe. Asbabun nuzul dari pengharaman ilmu kalam sendiri, dikatakan dalam buku Manaqib Asy-Syafi'i, bahwa berawal dari orang bernama Hafsh al-fard yang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu ialah Makhluq (masuk dalam kajian epistemologi irfani). Dibuku itu juga dijelaskan bahwa Imam Syafi'i lebih dulu menguasai Ilmu Kalam ketimbang Fiqih.Â