Maraknya kasus pelecehan seksual, akhir-akhir ini menjadi problem yang amat mencekam dikalangan masyarakat. berbagai upaya dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatasi hal ini, masih belum membuaikan hasil.
Nyatanya terbukti belakangan ini banyak kasus baru yang kembali bermunculan, salah satunya yang terjadi di Bandung jawa barat, seorang pengasuh pondok pesantren divonis melakukan pencabulan ke sejumlah santriwati (10 Desember 2021), berita ini cukup menghebohkan jagat maya pasalnya pelaku yang terdakwah berprofesi sebagai seorang ustad yang dipandang sebagai suri teladan bagi kalangan masyarakat. Tak disangka kopiah yang selalu tertancap gagah dikepala dan sorban yang selalu melingkar rapi dileher tak cukup dijadikan penopang terjadinya tindakan amoral dan asusila.
Tidak bisa dipungkiri tindakan Amoral seperti pelecehan seksual ini memang sering terjadi dilingkungan masyarakat, tanpa Batasan waktu, tempat dan usia. Berdasarkan data analisis pada priode Januari-Juli 2021 tercatat "2.500 kasus, kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di indonesia. Angka kasus yang terkonformasi saat ini melebih angka pada tahun sebelumnya- 2020" (CCN Indonesia, 19 Agustus 2021)
Yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual adalah ketika pelaku memiliki otoritas yang lebih dari pada korban, sehingga dari pihak korban yang merasa dirugikan juga bungkam terdiam tanpa ada sepatah katapun tanpa mau melaporkan kepihak yang berwajib.
Setelah ditelaah ternyata para korban dari tindakan amoral ini memang menerima ancaman dari pelaku, dan juga dari pihak korban sendiri mengaggap bahwa itu merupakan aib personal yang tak patut untuk diumbar baik kepihak yang berwajib ataupun keluarga. Hal ini tentunya menjadi peluang emas bagi para palaku untuk terus melancarkan aksinya.
Mungkin pada sebagian orang ada yang beranggapan bahwa kasus kriris moral seperti pelecehan seksual ini memang lumrah atau biasa terjadi dilingkungan masyarakat, karna pada hakikatnya manusia juga memiliki nafsu, yang tidak menutup kemungkina untuk melakukan hal-hal seperti demikian.
Tetapi lain halnya jika lingkungan atau tempatnya yang bernuansa agamis, terdapat pelaku pelecehan seksual , hal ini tentunya menjadi problematik yang patut untuk diperhatikan, seperti mana yang terjadi disalah satu pondok pesantren kota bandung, jawa barat. Aksi bejat dan tidak terpuji yang dilakukan oleh HR (Tersangka) sunggu membuat banyak orang geram dan marah, tak habis pikir seorang pimpinan pesantren melakukan tindakan seburuk dan sekeji itu.
Dari kejadian seperti ini kita bisa menarik benang merah bahwasanya krisis moral bisa terjadi dilingkungan apa saja, baik diarea perkantroran, rumah sakit, sekolah dan lain sebagainya.
Cara ampuh agar terhindar dari korban perbuatan semaca ini adalah, dengan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, batasi pergaulan dengan orang-orang yang memang berpotensi merusak mindset-mu dan teruslah bergaul dengan orang-orang yang sekiranya bisa menghantarkanmu untuk kehidup yang lebih baik.