Masalah pergaulan bebas pada kalangan remaja telah dibahas sejak lama  dan menjadi salah satu masalah sosial terpenting di negeri ini. berbagai pihak di semua lapisan masyarakat melihat hal ini sebagai  masalah yang harus dibenahi secara tuntas, karena remaja adalah generasi yang akan mewarisi negara. jamin pembangunan negara ke depan. Menurut World Health Organization (WHO), remaja berada pada usia antara 12 sampai 24 tahun yang berada pada fase peralihan antara masa kanak-kanak dan dewasa.
Pergaulan bebas dianggap perilaku manusia yang melampaui batas-batas konvensional dan diterima secara umum dan aspek agama, sosial dan budaya kehidupan masyarakat. Pada masa remaja  mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan suasana. mereka cenderung mencoba sesuatu yang baru dan mudah terombang-ambing oleh hiburan dan kenikmatan sensual. teman sebaya merupakan faktor yang sangat mempengaruhi partisipasi siswa dalam pergaulan bebas.
Sebuah studi oleh KKPM menemukan bahwa 11,3 persen remaja berusia antara 13 dan 17 tahun yang melakukan hubungan seks ilegal ini sedang hamil. Kehamilan tersebut mengakibatkan 60,8% lahir mati, lahir mati (8.5%), keguguran (31.1%) dan keguguran (2.1%). Data tersebut menunjukkan bahwa bahaya seks bebas lebih banyak menimpa remaja perempuan dibandingkan remaja laki-laki. Seorang anak menjadi beban  remaja yang hamil tidak hanya ketika mereka hamil di luar nikah, tetapi juga setelah anak itu lahir. Rusaknya sistem reproduksi remaja akibat aborsi juga dapat merusak masa depan remaja.
Berdasarkan hasil survei dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa ada beberapa kasus pergaulan bebas yang dilakukan oleh siswa remaja di kecamatan Bendungan. Kasus ini meliputi kasus sex bebas hingga menyebabkan hamil di luar nikah, konsumsi Minuman Keras (MIRAS) hingga merokok di kalangan remaja. Sebagai mahasiswa Psikologi maka Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang memandang untuk melakukan pelatihan dan pendampingan pencegahan dan pemberian materi bahaya serta dampak dari pergaulan bebas termasuk bahaya dari konsumsi minuman keras dan konsumsi rokok.
Sebagai mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang berpandangan untuk melakukan pelatihan dan pendampingan pemberian materi pencegahan dampak serta bahaya dari pergaulan bebas termasuk bahaya dari konsumsi minuman keras dan konsumsi rokok. Hal ini juga sebagai bentuk solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Pada dasarnya, kontribusi yang diberikan ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat terkhusus pada remaja untuk melatih dan memberikan sosialisasi serta memberikan pengetahuan dasar terkait bagaimana memilih pergaulan yang sehat hingga dapat menghindari pengaruh buruk dari pergaulan.