Mohon tunggu...
Muhammad Sultan
Muhammad Sultan Mohon Tunggu... Dosen - Biasakan menulis

Selalu bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

26 April 2021   09:10 Diperbarui: 26 April 2021   09:22 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tepatnya tanggal 30 Maret 2021, Pemerintah Indonesia melalui empat kementerian yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Meskipun Indonesia masih dalam suasana perang melawan Covid-19, akan tetapi terbitnya SKB ini membawa harapan baru dalam sistem pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.

Pemerintah telah memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) meski masih terbatas. Salah satu tujuan dilaksanakannya PTM adalah mencegah ketertinggalan pembelajaran (lost of learning) siswa di tengah ketidakpastian kapan pandemi ini berakhir. Langkah pemerintah dalam memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan dinilai sudah tepat. Vaksinasi guru merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses PTM. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan vaksinasi guru telah rampung paling lambat bulan Juli 2021.

Tidak perlu menunggu capaian target vaksinasi guru bagi sekolah yang telah siap melaksanakan PTM. Sekolah yang menyatakan siap PTM harus didahului dengan rampungnya vaksinasi guru dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut. Sejak Januari 2021, sebanyak 22 persen satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas di sejumlah daerah. Pertanyaannya, apakah target vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dapat dicapai di bulan Juli 2021? Pertanyaan ini penting dijawab karena masih 78 persen sekolah yang belum menerapkan PTM.

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, tercatat jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 2.708.096 orang yang tersebar di 217.270 sekolah (baca- http://jendela.data.kemdikbud.go.id/jendela/#). Masih tersisa waktu sekitar 100 hari untuk merampungkan vaksinasi guru. Setelah dikalkulasikan, diperoleh angka 27.080 guru yang harus divaksinasi per hari agar target dapat dicapai pada akhir Juli 2021. Bagaimana dengan kemampuan vaksinator setiap hari? Kementerian Kesehatan RI memiliki vaksinator dengan kemampuan vaksinasi 300 ribu dosis per harinya. Artinya, target 100 persen vaksinasi jika hanya sasaran guru setiap harinya pasti dicapai pada bulan Juli 2021 dan bahkan sebelumnya.

Sekadar mengingatkan kembali bahwa sejak Februari 2021 hingga sekarang, sasaran pemberian vaksinasi adalah petugas pelayanan publik dan lansia. Hal ini berarti sasaran pemberian vaksinasi oleh vaksinator bukan hanya guru, melainkan banyak petugas pelayanan publik lainnya dan juga lansia yang ikut divaksinasi setiap harinya. Hasil kalkulasi di atas dapat berubah setiap saat karena berbagai faktor antara lain jika ditemukan guru tidak bersedia divaksinasi padahal sudah memenuhi persyaratan vaksinasi.

Guru dan tenaga kependidikan yang tidak bersedia divaksinasi tentu memiliki sejumlah alasan antara lain trauma benda tajam seperti jarum suntik, keraguan pada jenis vaksinasi tertentu, ketakutan dampak pasca vaksinasi, tidak memperoleh dukungan berupa izin keluarga, dan alasan lain. Padahal, vaksinator yang menyuntikkan jarum suntik steril merupakan tenaga kesehatan terlatih dan profesional sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi kemampuannya. Bahkan, saat divaksinasi hanya rasa pegal dan tidak merasakan sakit yang berlebihan.

Banyak kabar bohong (hoax) di lingkungan masyarakat yang mengatakan bahwa jenis vaksinasi yang diberikan ke masyarakat tidak sama dengan yang disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo dan pejabat negara. Hoaks lainnya seperti kandungan zat pada jenis vaksinasi tertentu masih diragukan status kehalalannya. Padahal, kesediaan Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksinasi pertama menjadi bukti nyata bahwa pemerintah sangat peduli akan kesehatan dan keselamatan warganya. Begitu pula MUI secara jelas menyampaikan bahwa vaksinasi halal.

Ketakutan masyarakat mengenai kejadian pasca vaksinasi juga masih ditemukan dan menyebar begitu cepat, padahal Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sudah menjelaskan bahwa reaksi yang biasanya dirasakan seseorang setelah vaksinasi adalah wajar karena hal itu merupakan respon tubuh dan bukti vaksin yang disuntikkan berkhasiat. Sebelum vaksin didistribusikan dan disuntikkan kepada warga, telah melalui sejumlah tahapan uji klinis lalu disetujui oleh BPOM untuk menjamin keamanan vaksin.

Adanya penolakan vaksinasi di masyarakat juga disebabkan karena mereka tidak mendapatkan izin dari keluarganya. Dukungan keluarga sangat dibutuhkan agar guru dan tenaga kependidikan bersedia menerima vaksinasi. Kesediaan guru dan tenaga kependidikan divaksinasi sejak dini akan memberikan dampak positif di lingkungan keluarga dan sekitarnya. Guru seringkali dijadikan panutan di lingkungannya sehingga guru yang telah divaksinasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi dan akhirnya mempercepat kekebalan kelompok (herd immunity) (baca- https://id.wikipedia.org/wiki/Kekebalan_kelompok).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun