GAWAT... Masyarakat dapat apa lagi, kalau dana APBDÂ hanya diperuntukan untuk menggaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara, untuk pembangunan sudah tidak ada lagi bahkan hanya sekitar 30 persen, selebihnya dana tersebut digunakan untuk membayar gaji PNS.
Benar-benar memperihatinkan, keuangan daerah tersebut hanya untuk memberi makan para PNS yang ada. Hal inilah yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota yang ada di 302 daerah seluruh Indonesia, dimana dari hasil laporan Kementrian Keuangan, terdapat 11 Kabupaten/Kota menggunakan anggarannya lebih dari 70 persen untuk menggaji pegawai. Sementara daerah lainnya, sudah banyak yang menggunakan 50 persen untuk gaji pegawai.
11 daerah yang 70 persen lebih untuk gaji pegawai yakni,
1. Kota Langsa, NAD, 77 persen APBD
2. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 74 persen APBD
3. Kota Ambon, Maluku, 73 persen APBD
4. Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 73 persen APBD
5. Kabupaten Bantul, DIY, 72 persen APBD
6. Kabupaten Bireun, NAD, 72 persen APBD
7. Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 72 persen APBD
8. Kabupaten Aceh Barat, NAD, 71 persen APBD
9. Kota Gorontalo, Gorontalo, 70,3 persen APBD
10. Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 70,1 persen APBD
11. Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 70,003 persen APBD
Sungguh memperihatinkan, kondisi 11 Kabupaten/Kota yang ada di derah ini, dimana anggaran yang ada hanya digunakan untuk menggaji pegawai saja. Kapan lagi pemerintah atau pimpinan daerah berpikir untuk membangun untuk rakyat. Sementara dana yang ada, sudah tidak adalagi.
Ini harus menjadi catatan bagi Pemerintah, jika semua daerah yang ada di Indonesia melakukan hal seperti ini. Maka jangan harap pembangunan dan perekonomian untuk rakyat bisa terlaksana didaerah tersebut.
Kondisi ini mencerminkan gagalnya kepala daerah dalam mengatur tata kelola keuangan dan pegawai yang ada, sebab jika ini dibiarkan berlarut-larut. Bisa jadi semua anggaran APBD nantinya diperuntukan untuk pegawai bukan untuk masyarakat dan ini menjadi ancaman serius bagi pemerintah. Salam (****)