Mohon tunggu...
Muhammad Risman Pasigai
Muhammad Risman Pasigai Mohon Tunggu... -

Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agung Laksono Mendikte Mahkamah Partai Golkar

11 Januari 2016   02:04 Diperbarui: 11 Januari 2016   10:24 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Laksono"][/caption]Dinamika konflik di internal Partai Golongan Karya  yang sudah beranjak lebih dari satu tahun, membuat situasi dan konsolidasi organisasi Partai tertua di tanah air ini semakin terpuruk dan dan hampir tidak mampu mengagregasi kepentingan rakyat lagi sesuai fungsi dan janjinya pada pemilu 2014 yang lalu

Hadirnya Munas Ancol sebagai suatu reaksi tokoh -tokoh partai golkar yang di komandangi oleh Agung Laksono terhadap pemyelengaraan Munas Bali yang dilaksanakan oleh pemegang mandat hasil munas  pekan baru dibawah kepemimpinan ARB dan Idrus Marham yangbsampai saat ini masih dalam tahaf akhir proses hukum

Munas Ancol yang awalnya mendapatkan Pengesahan dari pemerintah yang kemudian di gugat secara hukum oleh DPP Golkar Hasil Munas Bali yang kemudian akhirnya melalui MA pengesahan Munas Ancol akhirnya di cabut krn di anggab tidak sah dan bertentangan dengan UU partai politik yang ada, belum lagi putusan pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan kubu Munas Bali yang putisannya berlaku serta merta yang kemudian di kasasi oleh pihak kubu ancol

Pasca Pencabutan SK Pengesahan Golkar hasil Munas Ancol kemudian menimbulkan banyak ragam pandangan yang dimana pihak munas ancol belum juga merasa kalah dan mencoba mencari jalan dengan meminta agar konflik golkar diselesaikan secara politik internal yaknindengam mengelar Munas bersama, wacana inipun di resfon oleh tokoh-tokoh senior dan tokoh muda golkar yang mengakibatkan tensi politik internal golkar menjadi tertawaan dan tontonan semakin menarik oleh pihak luar, kegaduhan semakin meninggi dengan berbagai gerakan dan manuver yang dilakukan oleh kader- kader golkar yang mengingkan pelaksanaan Munas Bersama, safari politik pun berlangsung dimana mana, silang pendapatpun semakin tajam, gertakan gertakan politikpun menjadi sajian diantara petinggi partai golkar

Sekarang Generasi Muda Partai Golkar bersama dengan Golkar Munas Ancol beriringan dalam segi wacana dan issu yang dalam pandangan saya berasal dari satu dapur issu yang sama, mereka semua berteriak secara lantang di media cetak,online dan elektronik seolah olah pandangan merekalah yang paling benar dan yang harus di dengar, Munas Bersama, Panitia Bersama, Golkar Kekosongan Pengurus, Golkar diambang kehancuran, Mahkamah Partai pun diminta oleh pihak Tokoh-tokoh senior, Generasi Muda, Pengurus Golkar Versi Ancol agar segera bersidang dan memutuskan Pelaksanaan Munas Bersama dengan berbagai keinginan keinginan politik mereka....

Pihak DPP Golkar Kubu Munas bali juga memiliki pendapat yang berbeda, dan membangun fakta -fakta bawha pihak merekalah yang benar dan sah, tetmasuk menyatakan Mahkamah Partai Golkar sudah tidak ada lagi se iring dengan habisnya masa oeriode sasi hasil munas pekan baru, merekapun bersikukuh dengan pendaoat mereka bahkan hasil pertemuan konsultasi dengan DPD se Indonesia mengeluarkan rekomendasi bahwa pelaksanaan Munas akan dilaksnakan 2019 nanti bukan 2016

Pertemuan di kediaman Agung Laksono yang kemudian melakukan siaran pers, salah satu issunya adalah mendesak Mahkamah Partai Golkar untuk segera bersidang dengan mengeluarkan kepetusan Munas Bersama,  buat saya sangatlah aneh dan ajaib yang dilakukan oleh pihak Agung Laksono :

1. Agung Laksono Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Hasil Bali yang pengesahannya sudah dianulir oleh pemerintah meminta Mahkamah Partai Golkar Hasil Munas Riau bersidang, secara logika normal, sangatlah lucu munas ancol meminta hasil munas riau untuk bersidang yang agendanya sesuai dengan keinginan pihak munas ancol

2. Kalaupun Mahkamah Partai Golkar akan bersidang, Independensi dari Putusannya pun akan di pertanyakan krn penuhndengam Nepotisme politik, yang dikarenakan, Ketua dan anggota Mahkamah Partai Golkar konflik interes, sebagai contoh, Ketua MPG adalah Prof Mulai yang dimana secara aktif ikut dalam melahirkan gagasan munas bersama termasuk dalam pertemuan dengan generasi muda partai golkar, dimana Prof Muladi secara terang terangan menyatakan dan menyerukan Munas bersama, Belum lagi Menantu Beliau adalah salah satu tokoh yang berasal dari kepengurusan Golkar Munas Riau, yakni saudara Fayakun yang secara terbuka menentang Golkar Kubu Bali, tentunya akan terjadi lobby lobby secara massif oleh beliau, belum lagi Prof Muladi terlihat dalam pertemuan dengan Generasi Muda Partai Golkar dikediaman Bapak Habibie bersama Bapak Akbar Tanjoeng yang dimana wacananya adalah mendorong munas bersama

3. Belum Lagi Anggota Mahkama Partai yang lain, semisal Bapak Andi Mattalata manamungkin mampu memisahkan dan bebas dari kepentingan kelompok ancol, dimana kita semua ketahui bahwa beliau juga secara aktif hadir dalam mengagas pelaksanaan Munas Ancol bahkan menjadi anggota dewan pertimbangan partai golkar versi munas ancol, sehingga nepotisme politik akan hadir secara massif dalam setiap pandangan hukumnya pada saat bersidang di mahkamah partai golkar, belum lagi beliau pada perdidangan mahkamah partai sebelumnya secara terang terangan menyatakan keberpihakannya kepada munas ancol

Olehnya dalam pandangan saya sebagai Kader Partai Golkar, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak munas ancol untuk meminta munas bersama melalui Mahkamah Partai Golkar adalah satu skenario bersama yang tidak memiliki rasa keadilan dan jauh dari harapan akan sebuah solusi dari rekonsiliasi yang diharapkan dan didambakan oleh semua kader golkar di tanah air

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun