Mohon tunggu...
Muhammad Rajabbani Muttaqin
Muhammad Rajabbani Muttaqin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Pemula

Penulis pemula, penonton Sepak Bola dan Insyaallah akan menyandang gelar S. Pd.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemberangusan Buku-buku Kiri, Ada Apa?

3 Agustus 2019   00:15 Diperbarui: 3 Agustus 2019   06:22 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, sumber: www.flickr.com/photos/aryavidyautama

Belakangan ini, negara seperti sedang dilanda ketakutan akan muncul kembalinya kebangkitan Partai Komunis Indonesia yang akan membawa paham kembali ideologi ekstrem ini ke masyarakat. Seperti yang sempat viral di jagat dunia maya khususnya netizen instagram, seperti diketahui beberapa kawan-kawan penggiat literasi di Probolinggo, dengan akun instagram berpena @vespaliterasi diamankan oleh pihak kepolisian setempat karena membawa beberapa buku bacaan kiri bertema komunisme, di antaranya adalah buku berjudul Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara, Sukarno, Marxisme dan Lenimisme: Akar Pemikiran Kiri dan Revolusi Indonesia, dan sebuah biografi ringkas D.N Aidit. 

Kedua orang dari vespaliterasi tersebut digelandang ke Polsek Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan perihal kepemilikan buku yang mereka bawa saat sedang mengadakan lapak buku gratis.

Dalam Islam saja pesan yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril yaitu perintah Iqra (membaca). Perintah membaca serta menuntut ilmu adalah nilai integral yang ada dalam ajaran Islam. 

Membaca serta menuntut ilmu adalah pondasi penting bagi umat manusia, lewat membaca seseorang akan memperoleh ilmu lewat bacaan yang ia baca. Memang buku adalah jendela dunia, lewat buku yang kita bacalah sumber ilmu serta pengetahuan dapat diperoleh dengan mudah.

Dengan apa yang telah dilakukan oleh aparat dengan penyitaan buku-buku kiri di kalangan masyarakat adalah seperti sebuah ketakutan tersendiri bahkan bisa jadi sebuah phobia akan munculnya paham-paham ekstrem karena adanya buku-buku kiri yang beredar. 

Tindakan yang dilakukan aparat seperti membatasi kebebasan berpendapat yang sebagaimana telah di jamin di Pasal 28 E UUD 1945, serta penyitaan tersebut seharusnya harus menempuh proses peradilan terlebih dahulu. 

Negara kita sebetulnya sudah melewati fase-fase yang sangat berat pada masa Orde Baru, kita tahu betul bahwa pada Orba semua serba dilarang, dari mulai buku-buku diberedel, manusa dibunuh hanya karena tatoan, bahkan masyarakat pun tidak bebas berpendapat. 

Perlakuan aparat yang seolah sewenang-wenang tersebut memperlihatkan budaya akan ketakutan berpikir dan buku-buku kiri dianggap seperti musuh yang akan menjadi biang pengganggu terhadap tatanan nilai-nilai demokrasi yang ada dalam Pancasila. Bahkan seperti seolah-olah takut akan terjadinya kembali pemberontakan kelam pada masa G/30/S PKI.

Tentu cukup janggal jika benar adanya ketakutan aparat akan munculnya kembali ideologi komunis dengan cara memberangus buku-buku kiri, seperti kita lihat sekarang, partai yang berpaham komunisme saja sudah tidak ada, apalagi para tokoh petinggi-petinggi partainya, tak satupun dari mereka yang muncul kembali saat ini, karena saya yakin, nilai-nilai Pancasila akan tetap hidup di kalangan masyarakat Indonesia. 

Bahkan yang lebih ironis ialah dengan rencana Pemerintah yang akan membentuk satuan tugas khusus pengawasan buku. Negara ini memang masih suka terhadap kultur dongengan serta mendengar, dibanding membaca. Lantas karena itulah budaya Literasi harus tetap dilestarikan serta dikembangkan menjadi sebuah kebiasaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun