Mohon tunggu...
Muhammad Naufal Latif
Muhammad Naufal Latif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sosiologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas"

6 November 2021   12:22 Diperbarui: 6 November 2021   12:26 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengantar

Buku ini berjudul "Islam, Kepemimpinan, dan Seksualitas" yang di dalamnya secara umum menerangkan dan memberikan penjelasan secara rinci mengenai peran perempuan yang termarjinalkan dalam kehidupan ini yang apabila dilihat dalam sejarah dan realitas kehidupan saat ini terlihat pada aspek kepemimpinan dan praktik beragama. Buku ini mampu menyadarkan pembacanya akan hal-hal umum yang ditemui dalam kehidupan khususnya pada aspek hukum, seperti pada kebijakan yang berkaitan dengan kepemimpinan, dan syariat agama yang dalam hal ini berkaitan dengan praktik keagamaan Islam.

Buku ini berisikan tiga bab utama yang masing-masing memiliki subbab. Pada bab pertama membahas tentang 'Islam dan Kepemimpinan Perempuan' dengan tujuh subbabnya. Pada bab kedua membahas mengenai 'Islam dan Seksualitas Perempuan' diikuti 4 subbabnya. Serta pada bab ketiga yang membahas tentang 'Perempuan, Islam, dan Negara' yang memiliki delapan subbab.

Pada bagian pengantar penulis, penulis menjelaskan tujuan dari tulisannya yakni sebagai respons atas isu sosial tertentu yang dikhususkan pada hak-hak perempuan. Berangkat dari berbagai permasalahan yang dihadapi kala itu seperti pencalonan Megawati sebagai presiden yang dijegal kelompok tertentu karena alasan bahwa ia perempuan, pemberlakuan undang-undang mengenai peran perempuan yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya kekerasan perempuan atas nama agama yang sangat marak dilakukan.

Bab Pertama

Bab pertama buku ini membahas mengenai 'Islam dan Kepemimpinan Perempuan' dengan subbab pertamanya yang memiliki judul yang sama. Pada pembahasan awal, dijelaskan bahwa Islam memiliki salah satu ajaran utama yakni memandang manusia secara setara dan tidak membeda-bedakannya dalam hal apa pun bahkan jenis kelamin. Islam hanya mengenal pembedaan manusia berdasarkan kualitas ketakwaannya, kebaikannya di dunia, dan amal baik yang ditinggalkannya (Q.S Al-Hujurat 49 : 13). Selanjutnya, dipaparkan mengenai beberapa contoh perempuan dalam sejarah Islam yang memiliki peran penting untuk memberikan bukti bahwa Islam tidak meminggirkan keberadaan perempuan. Mereka adalah Khadijah sebagai orang yang pertama kali menghayati kebenaran Islam yang dibawa Rasulullah, Aisyah sebagai perempuan yang paling dekat dengan Nabi dan kepadanya Nabi mengajarkan ilmunya, Fatimah sebagai anak perempuan yang dididik mentalnya oleh Nabi.

Setelah membahas ajaran kesetaraan manusia dalam Islam, selanjutnya dibahas mengenai kepemimpinan perempuan dalam Islam yang mana konsep ini didasarkan pada Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 30 yang harus dimaknai bersama bahwa Allah menciptakan manusia dalam hal ini laki-laki dan perempuan untuk menjadi pemimpin, dan tidak ada pembatasan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin. Akan tetapi, ada ayat Al-Qur'an yang dijadikan argumentasi untuk menolak kepemimpinan perempuan yakni Annisa Ayat 34 yang mengatakan bahwa laki-laki adalah qowwam dan bertanggung jawab terhadap perempuan. Teks ini dalam pelaksanaannya sering disalah artikan oleh laki-laki untuk menunjukkan superioritasnya pada perempuan, padahal jika dikaji lebih dalam lagi, laki-laki qowwam yang dimaksud adalah mereka yang memiliki kriteria Alquran seperti memiliki kelebihan dan memberikan nafkah.

 Hal ini membuktikan bahwa tidak ada ajaran Islam yang membatasi perempuan untuk menjadi pemimpin, namun pemahaman yang salah mengenai ajaran Islam yang membuat peran perempuan terbatasi. Hal itu ditemui di Indonesia kala Megawati yang ingin maju sebagai calon presiden ditentang oleh Kongres Umat Islam Indonesia yang mengatakan bahwa Islam memandang pemimpin sebagai aktor yang mengembangkan dakwah dan memimpin umat dengan menjadi imam masjid, serta mengharamkan perempuan untuk menjadi khalifah. Maka, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ketika perempuan ingin menjadi pemimpin, malah isu gender yang dipertentangkan bukannya kualitas individu tersebut sebagai pemimpin, atau visi misinya yang bertentangan dengan kesejahteraan bersama, justru malah mempertentangkan jenis kelaminnya dengan alasan hal itu bertentangan dengan syariat agama.

Bab Kedua

Pada bab kedua membahas mengenai 'Islam dan Seksualitas Perempuan'. Diawali dengan pembahasan mengenai perkawinan yang memiliki fungsi  menghindari praktik zina dan memperoleh keturunan, yang dalam praktiknya perkawinan hanya membuat perempuan berada pada posisi objek perbincangan pengaturan yang selalu dikontrol dan tidak dipandang sebagai subjek yang dapat mengatur dirinya.

Dibahas pula mengenai poligami, yakni praktik perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan dua istri atau lebih. Pembahasannya diawali dari poligami yang sebenarnya merupakan tradisi masyarakat arab pra-Islam, yang pada saat Islam datang kebiasaan itu diatur dan dibatasi secara ketat dan sedemikian rupa, seperti dengan menetapkan syarat ketat yakni keadilan. Apabila mencermati ayat poligami ketika turunnya, kaum muslimin sedang mengalami kekalahan perang Uhud yang mengakibatkan banyaknya anak yatim dan istri yang ditinggal suaminya, yang membuat adanya 'tawaran' untuk melakukan poligami tentunya dengan syarat keadilan terutama fokusnya terhadap anak yatim. Akan tetapi dalam praktiknya, poligami dilakukan bukan karena motif keadilan dan pembebasan perempuan, justru hanya sebagai keserakahan seksual seorang laki-laki yang menginginkan istri keduanya lebih muda dan lebih bergairah untuk variasi seksual, untuk mencari kesenangan dan pembuktian bahwa laki-laki tersebut kuat dan menarik, yang tentu hal ini berdampak negatif kepada perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun