Mohon tunggu...
Muhammad Mufti K Rumagesan
Muhammad Mufti K Rumagesan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Ada

Tapi Gaada:D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

7 Maret 2021   13:29 Diperbarui: 7 Maret 2021   14:08 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di zaman sekarang ini, banyak sekali hal hal yang terjadi dalam perkembangan teknologi, khususnya teknologi digital. Orang orang mudah mengetahui segala informasi dari seluruh pelosok Indonesia hingga Dunia.  Salah satunya media sosial.


Media sosial merupakan jenis aplikasi yang hampir digunakan oleh seluruh orang di Indonesia. Karna kita tahu bahwa media sosial itu sangat memudahkan kita dalam mencari sesuatu hal, seperti berita terbaru yang bisa saja acara berita di televisi belum memuatnya dalam berita harian.


Namun tak bisa dipungkiri juga bahwa banyak sekali orang orang dalam bersedia sosial yang sangat tidak tahu adab dalam bermain sosial media, dari yang menghina orang sampai menghina agama bisa kita temukan dalam media sosial.


Jika dikaitkan dengan pancasila, berikut adalah hal yang perlu diperhatikan:


1. Sila ke-1. Semua orang berhak untuk beragama, dan kita sebagai orang beragama tidak berhak menghina agama mereka,


2. Sila ke-2. Menghormati segala perbedaan yang ada dengan adab dan etika yang sesuai, serta berlaku adil terhadap sesama,


3. Sila ke-3. Tidak menjatuhkan budaya dari daerah lain, dan meng agungkan budaya daerahnya sendiri. Harus bisa saling membanggakan satu sama lain,


4. Sila ke-4. Dalam kegiatan pemilu, tidak menyebarkan siapa pilihan kita saat mencoblos ke ranah sosial media, demi menciptakan suasana "LUBERJURDIL",


5. Tidak pandang bulu. Katakan salah jika salah, katakan benar jika benar. Jangan katakan benar jikalau orang itu salah, tidak peduli seberapa cantik/tampannya orang tersebut, begitupun sebaliknya.

-Muhammad Mufti Kailani Rumagesan-

*XII MIPA 7*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun