Mohon tunggu...
Muhammad Thoha Maruf
Muhammad Thoha Maruf Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Penulis yang gemar beranjangsana. Kadang juga aktif di sosial media.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Melihat Plus Minus RUU Minuman Beralkohol

16 November 2020   07:16 Diperbarui: 16 November 2020   07:29 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana pembahasan rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol menimbulkan keluh kesah tersendiri, khususnya saya pribadi. minuman beralkohol diakui atau tidak merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara.

Dia juga yang dihasilkan menghasilkan pendapatan yang banyak. masyarakat tentu dibuat khawatir dengan rencana pembahasan undang-undang ini. Bukan hanya yang menikmati minuman nya, tetapi juga mereka yang tidak minum sekalipun.

Andai undang-undang ini berhasil disahkan masyarakat golongan pemabuk tentu akan kehilangan sarana untuk mabuk. Selain itu meskipun ada pelarangan, apakah yakin orang Indonesia tidak akan mengonsumsi minuman beralkohol ?

Sebagai contoh masalah rokok. Sekarang iklan rokok tidak boleh dipertontonkan di televisi pada siang hari. Tapi masih boleh ditayangkan di YouTube. Nyatanya jumlah perokok yang ada di negeri ini juga tidak berkurang. Tujuan agar tidak diiklankan di televisi biar jumlah anak kecil yang merokok tidak ada. Justru juga masih ada.

Usaha yang dilakukan oleh pemerintah terkesan setengah-setengah tidak dilakukan dengan cara yang benar-benar utuh. Larangan yang dilakukan justru dapat menimbulkan polemik tersendiri. 

Saat minuman beralkohol yang dilarang tidak beredar di pasaran, dan dibuat regulasi yang keras. Mungkin, konsumen yang mengonsumsi tidak ada sebab sudah ada efek jera yang tidak diinginkan oleh mereka.

Tapi jika kita melihat di sisi lain, obat-obatan terlarang akan mempunyai potensi dengan jumlah pengguna yang meningkat. Harusnya hal seperti ini juga diperhatikan, kalau memang tujuannya untuk memberikan pemahaman kesehatan kepada masyarakat, mengapa hanya dilakukan setengah setengah.

Narkoba maupun minuman beralkohol merupakan minuman yang tidak baik bagi kesehatan. makan itu jumlah tempat ditemukan kok kematian karena mengonsumsi kedua barang ini. 

Undang-undang ini apabila telah disahkan nanti. Akan membuat negara Indonesia menjadi kalang kabut. Roda perputaran ekonomi menjadi ada titik yang terputus.

Masyarakat biasa yang biasanya menjadi produsen tidak dapat lagi mendapatkan penghasilan. Negara sebagai pengayom masyarakat juga tidak mulai mempunyai devisa dari bea cukai ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun