Mohon tunggu...
Muh. Kharits Masum
Muh. Kharits Masum Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Penulis adalah seorang guru pada instansi pemerintah di kota bersinar. Penulis mempunyai hobi olahraga dan berselancar di dunia maya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serba-Serbi Menjadi Guru Profesional

1 Desember 2022   10:31 Diperbarui: 1 Desember 2022   10:34 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk mendidik calon guru profesional. Pada tahun 2022, PPG dibagi menjadi 2 jenis, yaitu PPG Pra Jabatan dan PPG Dalam Jabatan. PPG Pra Jabatan ditujukan untuk mendidik calon guru yang baru lulus pendidikan sarjana dan belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Sedangkan PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk mendidik Guru yang telah melaksanakan tugas di instansi pendidikan dan sudah masuk ke dalam DAPODIK.

Pada awal tahun 2022, semua Guru yang sudah memenuhi kriteria mendapat notifikasi dan undangan untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan. Pada kesempatan ini, Guru berhak untuk mengikuti seleksi administrasi, dan kemudian dilanjutkan dengan Pretest PPG. Pretest diperlukan karena kuota PPG dari tahun ke tahun sangat terbatas. Dari 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, hanya terdapat 100 ribuan kuota yang disediakan pemerintah pada tahun 2022 ini. Peserta harus bersaing untuk memperebutkan jatah kuota tersebut. 

Semua tahapan PPG Dalam Jabatan diadakan secara daring, termasuk pada tahap Pretest ini. Semua peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan ditempatkan pada LPTK penyelenggara Pretest PPG. Meskipun kegiatan Pretest PPG dilaksanakan secara daring, integritas dan kejujuran peserta sangat dijaga. Setiap peserta wajib menandatangani pakta integritas dan wajib menyalakan kamera laptop selama proses tes dilaksanakan. Peserta harus berada pada ruangan yang "steril" baik itu dari gangguan suara dan kehadiran orang lain. Soal pretest terbagi menjadi beberapa jenis, ada soal pedagogi, profesional, dan PTK. Semua soal berjumlah 100 itu wajib dikerjakan dalam waktu 120 menit. Waktu yang singkat untuk soal yang begitu panjang, sehingga setiap peserta harus mengerjakan soal secara efektif dan efisien. Selesai mengerjakan tes, peserta tidak akan mendapatkan hasil nilainya, tetapi masih harus menunggu beberapa minggu.

Pengumuman hasil pretest adalah momen yang sangat mendebarkan. Peserta yang sudah lulus tentu akan senang, tetapi peserta juga masih harap-harap cemas apakah akan mendapatkan kuota pada tahun ini. Hal ini dikarenakan antrian PPG dari tahun sebelumnya ternyata masih banyak. Beberapa peserta yang lulus ada yang langsung mendapatkan LPTK, ada juga yang masih harus menunggu sampai tahun depan. Pada saat yang sama, peserta yang belum berhasil harus menunggu seleksi pretest pada tahun mendatang. 

Keterbatasan kuota PPG adalah batu sandungan terbesar bagi Guru dalam mendapatkan sertifikat pendidik. Banyak Guru yang sudah menantikan kesempatan tersebut harus menunggu lebih lama lagi dikarenakan belum berhasil melewati tahap seleksi. Di sisi lain wacana akan dihapuskannya Program PPG, justru menjadi langkah mundur bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. PPG masih memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi Guru. Meskipun dilaksanakan secara daring, PPG tetap dapat dilaksanakan dengan baik karena semua aktivitas dipantau melalui Link Management System (LMS). 

Semoga ke depan, kesempatan bagi Guru dalam mengembangkan kemampuan mendidiknya dapat tersedia untuk semua Guru di Indonesia. Predikat Guru Profesional bukan sekedar kepemilikan sertifkat, tetapi juga dari kompetensi dan kepribadiannya untuk terus belajar menyesuaikan dengan kebutuhan siswa pada berbagai zaman. Salam Pendidikan! 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun