Mohon tunggu...
muhammadjafar maulana
muhammadjafar maulana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Muhammad Jafar Maulana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pungli di Sekolah Memberatkan

21 September 2021   07:30 Diperbarui: 21 September 2021   08:52 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persoalan yang sering terjadi di dunia pendidikan di Indonesia, terjadinya pungli atau pungutan liar yang dimintai kepada siswa/siswi secara ilegal. Siswa dibebankan oleh adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan layanan yang terbaik dalam bidang pendidikan secara optimal untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Namun kebijakan tersebut dinodai dengan adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pungutan liar kepada siswa/siswi disekolah dalam tingkatan SD, SMP dan SMA/SMK/MA.

Oknum yang melakukan pungutan kepada siswa dikarenakan adanya celah untuk melakukan pungutan liar. Untuk menutup celah dan kesempatan oknum yang melakukan Pungli, diperlukan ketegasan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan agar praktik pungli dapat dicegah. 

Fasilitas yang dirasakan oleh siswa/siswi seharusnya diberikan secara gratis namun menjadi hal yang ironis ketika kita mendambakan SDM yang unggul namun dalam sistem pendidikan sebagai pembentukan karakter siswa/siswa yang memiliki potensi yang unggul namun diberikan oleh adanya pungli yang menjadikan siswa/siswi mengalami keberatan yang dirasakan ketika siswa/siswi diberlakukan pungutan liar.

Semboyan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa semboyan "Tut wuri handayani" mengandung arti atau pesan bahwa setiap pendidikan tidak memaksakan kehendaknya kepada anak didiknya. Dapat diartikan bahwa setiap kebijakan yang dilakukan dalam sekolah tidak boleh memaksakan kehendak, seperti adanya pungli di sekolah, itu merupakan bentuk memaksakan kehendak kepada siswa yang memberatkan terkait adanya pungli yang diberlakukan oleh oknum. Sejatinya pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan pendidikan yang optimal.

Pembiayaan sekolah yang sudah dianggarkan dalam dana Bantuan operasional sekolah (BOS). namun masih banyak sekolah yang melakukan pungutan liar. Perlu adanya peraturan atau regulasi dalam tingkatan daerah dalam pembiayaan pendidikan, dimana setiap daerah atau sekolah memiliki perbedaan dalam pendanaan biaya operasional. 

Perlu adanya sikap yang tegas yang dilakukan oleh Gubernur di daerah masing masing untuk memberikan kejelasan dan ketegasan agar tidak adanya celah dalam praktik pungutan liar. Agar siswa/siswi tidak dibebankan dalam biaya pendidikan. Dengan terciptanya pendidikan yang optimal maka dampak yang dirasakan bagi siswa/siswi menjadi semangat dalam bersekolah dan berprestasi menjadikan SDM yang unggul melalui penyelenggaraan pendidikan yang optimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun