Mohon tunggu...
TIMPEK
TIMPEK Mohon Tunggu... Mahasiswa - PELAJAR

Suara yang tak bernada. Detak yang tak berdenyut. Hiduplah!

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Polemik dan Politisasi Bahasa: Saatnya Bahasa Indonesia Naik Panggung

14 Mei 2022   06:00 Diperbarui: 14 Mei 2022   22:34 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iustrasi (Thinkstock via KOMPAS.com)

Arteria Dahlan, salah satu anggota DPR RI Fraksi PDIP pada awal tahun 2022 mengkritik Kejaksaan Agung yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat (17/01/2022). 

Pernyataan Arteria Dahlan ini menuai beragam komentar dari berbagai kalangan. Sesama politisi, pakar bahasa, pakar sosial dan budaya. Tentu saja, ada yang pro dan kontra dari komentar tersebut. 

Walaupun sempat menuai perdebatan publik terhadap pernyataannya, setelah memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, Arteria Dahlan langsung meminta maaf kepada publik terkhususnya masyarakat Sunda yang berada di Jawa Barat (kompas.com, 20/01/2022).

Berselang beberapa bulan, polemik terhadap bahasa kembali muncul. Jika polemik kebahasaan sebelumnya berasal dari dalam Indonesia, polemik kebahasaan selanjutnya berasal dari negara sahabat: Malaysia. 

Tepatnya saat Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri, pada kunjungannya ke Indonesia, beliau menyampaikan pendapat untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN (kemdikbud.go.id, 04/04/2022). 

Alasan beliau mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN adalah karena bahasa Melayu telah digunakan oleh hampir seluruh negara ASEAN (Indonesia sampai Kamboja---detik.com, 06/04/2022). Baik sebagai bahasa pertama ataupun bahasa kedua (perantara). 

Akibat dari pendapat orang nomor 1 di Malaysia tersebut, menuai beragam komentar dari berbagai kalangan. Terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai salah satu lembaga tinggi pemerintah yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Dikbudristek RI dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, "Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia." (laman resmi kemdikbud.go.id, 04/04/2022).

Pernyataan tegas Mas Nadiem (sapaan akrab Nadiem Anwar Makarim) tersebut bukan tanpa alasan. Undang-undang No. 24 tahun 2009 telah mengamanatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. 

Hal ini merupakan landasan awal untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia. Seterusnya, dari segi penggunaan, bahasa Indonesia telah digunakan lebih 269 juta penutur. Baik penutur aktif maupun pasif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun