Mohon tunggu...
Muhammad Ilham Noor
Muhammad Ilham Noor Mohon Tunggu... Guru - Guru paruh waktu

strive for your dreams

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K3 di Era Pendidikan 4.0

25 Desember 2020   15:03 Diperbarui: 25 Desember 2020   20:53 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kemdikbud.go.id

4.0 merupakan angka yang sering disebut dalam beberapa waktu belakangan di Indonesia, namun faktanya angka ini bukanlah sesuatu yang baru dan istilah ini telah menjalar ke berbagai negara sejak  digaungkan di Jerman pada tahun 2011. “Revolusi Industri” yang lebih mengedepankan pesatnya perkembangan teknologi baik yang berbasis internet, big data, sensorik, robotik dan sebagainya sehingga produktivitas suatu pekerjaan akan jauh lebih efesien. 

Dengan masifnya penggunaan teknologi dalam dunia kerja era industri 4.0 akan mengakibatkan semakin berkurangnya tenaga-tenaga kerja manusia yang perannya kemudian diambil alih oleh tenaga mesin. Meskipun demikian, tidak dapat dinafikan bahwa dalam beberapa sektor kehidupan, terdapat pekerjaan yang masih sangat memerlukan peran tenaga-tenaga manusia. Oleh karena itu diperlukan adanya penyesuaian serta kolaborasi antara peran manusia dan mesin dalam menghadapi tantangan era 4.0 yang tidak terbendung ini. Salah satu contoh sektor kehidupan yang memerlukan kolaborasi antara mesin dan manusia adalah pada bidang pendidikan.

Menilik jauh ke beberapa dekade lalu, pendidikan hanya sebatas pembelajaran didalam ruang kelas, penilaian hasil belajar semester yang terangkum dalam bentuk rapor dan masih ditulis tangan oleh masing-masing wali kelas. Tidak hanya itu, buku-buku pelajaran yang hanya bisa dipinjam dari perpustakaan dengan durasi peminjaman beberapa hari, adalah beberapa gambaran tentang keterbatasan yang dirasakan baik oleh peserta didik maupun pendidik dalam proses belajar mengajar di beberapa era sebelumnya. 

Namun sekarang, perkembangan besar terjadi dalam dunia pendidikan dan digitalisasi menjadi salah satu faktor penyebabnya. Materi bahan ajar yang bisa diunduh secara daring, penilaian hasil belajar dalam bentuk E-Rapor, pembelajaran berbasis TIK dan kemudahan lainnya seolah menunjukkan bahwa adanya upaya besar untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan di Indonesia. Akan tetapi beberapa contoh kemajuan tersebut hanyalah bagian yang sangat amat mendasar dari efek 4.0 di dalam dunia pendidikan.

Kemudian, di era revolusi industri yang dengan segala kemajuannya ini, diprediksi bahwa angka kecelakaan kerja akan menurun. Hal ini seolah sesuai, jika melihat data dari 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja dengan rincian pada tahun 2018 sebesar 114.148 kasus sedangkan pada tahun 2019 berjumlah 77.295 kasus. 

Dari fakta ini, seperti menyampaikan signal bahwa meskipun kemajuan teknologi telah berkembang dengan pesat, namun pemahaman pekerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tetap harus ditingkatkan agar mampu terus mengurangi kasus kecelakaan kerja. Peningkatan pemahaman pekerja tentang K3 dirasa perlu karena sejatinya setiap pekerja dan segala jenis pekerjaan tidak luput dari resiko kecelakaan kerja. Ini juga berlaku di dalam dunia pendidikan, maka dari itu pentingnya pengetahuan tentang K3 juga dibutuhkan oleh guru masa kini.

Merinci pada Permendikbud Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dijelaskan bahwa perlindungan K3 bagi profesi guru mencakup perlindungan terhadap resiko: gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja hingga resiko lainnya. 

Dari beberapa resiko tersebut, laboratorium di sekolah seakan menjadi tempat dengan kemungkinan terbesar untuk terjadinya kecelakaan, kebakaran hingga resiko kesehatan, hal ini dikarenakan infentaris dibeberapa laboratorium (fisika, kimia maupun mata pelajaran lain) yang umumnya terdiri dari zat-zat kimia dengan karakteristik tertentu. 

Kemudian resiko ini akan jauh lebih meningkat jika terjadi di sekolah kejuruan yang umumnya memiliki lebih banyak laboratorium workshop dengan berbagai peralatan didalamnya. 

Selain faktor infentaris barang-barang di laboratorium, kelayakan laboratorium juga menjadi faktor lain, suatu laboratorium dikatakan baik dan layak jika memiliki beberapa syarat berikut: sistem ventilasi udara yang baik, jalur evakuasi yang sedikitnya terdiri dari 2 pintu dengan jarak tidak terlalu berdekatan, hingga penataan peralatan dan bahan yang baik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya reaksi bahan-bahan kimia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun