Mohon tunggu...
Muhammad Ikbal
Muhammad Ikbal Mohon Tunggu... Lainnya - Muhammad Ikbal

Tidak perlu hebat untuk memulai, tapi mulai lah untuk menjadi hebat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

2 Orang PNS Menjadi Tersangka Kasus Pungli

21 April 2021   15:15 Diperbarui: 21 April 2021   15:37 1069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penghasilan yang kurang mencukupi;

Kebutuhan hidup yang mendesak;

Gaya hidup yang konsumtif;

Malas atau tidak mau kerja;

Ajaran agama yang kurang diterapkan.

  • Faktor Organisasi / Instansi

Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan;

Tidak adanya kultur organisasi yang benar;

Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai;

Kelemahan sistim pengendalian manajemen.

Berdasarkan analisis factor penyebabnya, penulis bisa menyimpulkan bahwa Pungli itu sendiri bisa terjadi di sebabkan oleh factor individu dan factor institusi, dimana kedua factor tersebut saling mengikat. Maka dari itu penulis bisa menjelaskan pencegahan/ pemberantasan yang mungkin bisa di lakukan oleh individu maupun institusi itu sendiri.

  • Upaya Pencegahan Pungli:
  • Penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku pungli:
  • Mengubah pelayanan yang manual menjadi berbasis online:
  • Perubahan mindset (pola pikir).
  • Upaya Pemberantasan Pungli:
  • Identifikasi area yang berpotensi pungli:
  • Tindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungli:
  • Investigasi keterlibatan oknum lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun