Mohon tunggu...
Muhammad Harkim Novridho
Muhammad Harkim Novridho Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang didalam masyarakat dan sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Membuka Kembali Pintu Ijtihad Menuju Islam Berperadaban Maju dengan Filsafat sebagai Alat

22 Juni 2022   22:47 Diperbarui: 24 Juni 2022   21:47 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com

Islam merupakan agama yang menjadikan Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber hukum utama. Allah SWT telah memprogramkan hukum Islam agar dapat selalu tampil pada setiap masa, hingga menusia mencapai taraf puncak kehidupan berkemajuan. 

Seiring perjalanan kehidupan manusia, tentu saja manusia akan dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks, Meskipun Alllah menjadikan Al-Qur'an dan Hadis sebagai pegangan manusia dalam menjalani kehidupan, namun tentu saja tak semua nash dalam Al-Qur'an dan Hadis dapat dipahami secara langsung tanpa adanya proses mengkaji secara mendalam. 

Dalam perjalanannya kehidupan umat Islam dihadapkan oleh banyak permasalahan yang tidak dapat ditemukan secara langsung pada Al-Qur'an maupun hadis, tentu saja dalam kehidupan setiap muslim hukum Islam harus tetap ada, meskipun terdapat permasalahan baru yang muncul, sangat tidak diperkenankan jika permasalahan tersebut tidak terdapat hukum di dalamnya. 

Sehingga, saya percaya kemunculan filsafat sangat membantu dalam hal memancarkan, menguatkan, serta memelihara hukum Islam agar selalu dapat diterapkan bagi kehidupan setiap muslim. Filsafat memiliki peran dalam menggali pemahaman terhadap kedua hukum Islam ini. Hal ini kemudian dalam literatur Islam dikenal dengan nama Ijtihad. Filsafat membantu dalam hal melakukan penalaran secara mendalam, sistematis, dan menyeluruh untuk menemukan hukum-hukum baru tersebut. 

Oleh karena itu peranan akal dan wahyu disini dalam menetapkan hukum sangat dibutuhkan agar hukum Islam dapat selalu diterapkan dalam kehidupan umat muslim.  Sangat disayangkan sekali jika saat ini pintu-pintu ijtihad ditutup begitu saja. Karena jika ditinjau dalam sejarah peradaban Islam, yang menjadi faktor utama saat itu Islam mencapai pada puncak peradaban berkemajuan terutama pada dinasti Abbasiyah adalah karena tidak adanya pengungkungan pemikiran sehingga tak ada istilah penutupan pintu ijtihad. Namun kebanyakan umat Islam saat ini, cenderung memahami nash dalam Al-Qur'an dan hadis secara mentah dan menganggap bahwa hukum Islam bersifat statis, hal ini lah kemudian selama 500 tahun terakhir umat Islam yang dulunya sangat dikenal dengan kemajuan peradabannya, saat ini seolah kalah dan tertinggal dengan peradaban bangsa-bangsa barat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun