Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Kolaborasi Teknologi dan Statistik dalam Pengumpulan Data Lahan Sawah

17 Oktober 2017   07:42 Diperbarui: 17 Oktober 2017   08:15 1854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan adalah kegiatan pengumpulan data luas tanam dan luas panen padi dan palawija, luas lahan menurut penggunaan, informasi perbenihan tanaman pangan, serta informasi alat/mesin dan kelembagaan pertanian. Pengumpulan data dilakukan dengan beberapa metode yaitu estimasi (perkiraan) berdasarkan sistem blok pengairan, penggunaan benih, laporan registrasi desa, dan eye estimate yang dilakukan oleh petugas Kantor Cabang Dinas (KCD) atau petugas dari Dinas Kabupaten/Kota. Pengumpulan data luas lahan menggunakan Daftar SP-LAHAN dan digunakan untuk melaporkan luas lahan menurut penggunaannya yang berada di wilayah administrasi kecamatan termasuk tanah yang diusahakan oleh rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan lain-lain.

Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memiliki peta digital lahan sawah kondisi tahun 2009 dan 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) -- Kementerian Pertanian (Kementan). Disamping itu BPS juga memperoleh koordinat cetak sawah baru tahun 2014, 2015, dan 2016. Hasil perhitungan luas baku (indikatif) lahan sawah seluruh Indonesia berdasarkan data spasial tahun 2009 adalah 8.041.206 Ha dan tahun 2014 sebesar 7.851.496 Ha. Informasi dari Pusdatin-Kementan (2010) luas sawah adalah sebesar 8.132.642 Ha. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, angka pada tingkat kabupaten/kota dan kecamatan banyak yang tidak sesuai dengan laporan Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan).

Sebaran Sawah pada peta digital lahan sawah yang di-overlaydengan citra satelit menunjukkan bahwa ada lahan yang bermuatan bangunan atau perumahan teridentifikasi sebagai sawah. Di sisi lain, ada lahan sawah yang tidak teridenfikasi sebagai lahan sawah. Untuk mengatasi masalah ini, BPS akan melakukan pemutakhiran peta digital lahan sawah untuk seluruh Indonesia dan verifikasi untuk wilayah terpilih. 

Selama ini pengumpulan data luas panen padi menggunakan metode eye estimate.Dukungan perbaikan data pertanian khususnya terkait metodologi pengumpulan data datang dari berbagai pihak. Salah satu rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam rangka mendukung perbaikan data pertanian di Indonesia adalah penggunaan metode estimasi produksi padi yang lebih objektif melalui Kerangka Sampel Area (KSA). 

Diharapkan di masa mendatang tersedia data luas baku (indikatif) lahan sawah dan data luas panen hasil kegiatan estimasi melalui Kerangka Sampel Area (KSA) yang dapat disajikan sampai tingkat unit terkecil agar survei-survei yang dilaksanakan terkait pertanian dapat direncanakan dengan baik. KSA mengintegrasikan data spasial dan data hasil observasi menggunakan teknologi komunikasi digital.

Dalam mewujudkan pengumpulan data yang akurat melalui KSA, BPS melakukan kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementrian Pertanian (Kementan). Pengumpulan data dengan menggunakan KSA adalah survei yang pertama kali dilaksanakan Badan Pusat Statistik berbasis area. Pengumpulan data dilakukan dengan mengamati fase tumbuh padi pada segmen terpilih dengan ukuran 300 m x 300 m di setiap titik pengamatan pada sub-segmen dengan ukuran 100 m x 100 m. 

Proses penyusunan KSA memerlukan berbagai macam peta seperti peta administrasi, peta lahan sawah, peta tutupan lahan, peta topografi, dan citra satelit. Pembentukan KSA sangat dipengaruhi oleh data luas baku (indikatif) lahan sawah. Oleh sebab itu, diperlukan metode pengumpulan data luas baku (indikatif) lahan sawah guna memperoleh data yang lebih akurat dan objektif. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan kegiatan Pemutakhiran Luas Baku (indikatif) Lahan Sawah.

Kegiatan Pemutakhiran Luas Baku (indikatif) Lahan Sawah dilakukan dengan menggunakan software Quantum GIS kemudian menampilkan file citra satelit, peta digital luas baku sawah (tahun 2009 dan 2014), dan peta digital Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat). Proses overlaydilakukan sebagai identifikasi lahan sawah pada peta digital lahan sawah dan citra satelit serta koordinat cetak baru lahan sawah. 

Selanjutnya petugas melakukan identifikasi lahan sawah dan dilanjutkan dengan delinasi, reshape,serta menghapus batas lahan sawah yang tidak sesuai dan menentukan titik koordinat cetak baru lahan sawah sebagai referensi penentuan keberadaan lahan sawah "cetak baru". Setelah verifikasi dan ground checklapangan dilakukan, selanjutnya dilakukan perbaikan peta digital lahan sawah sesuai hasil lapangan dengan menggunakan QGIS dan dilanjutkan dengan perhitungan luas baku (indikatif) lahan sawah.

Melalui Teknologi Informasi Geografis (SIG) operasi-operasi umum dalam database, seperti query dan analisis statistik dengan kemampuan visualisasi dan analisis tertentu dalam bidang pemetaan dapat diintegrasikan. Teknologi SIG didukung dengan teknologi pengindraan jauh satelit yang dapat memberi gambaran planimetrik (bidang datar) bumi sesuai objek yang akan diteliti dalam hal ini lahan sawah. Unsur interpretasi karakteristik objek pada citra satelit menggunakan rona/warna, bentuk, ukuran, tekstur, pola, bayangan, letak/situs, dan asosiasi. Kegiatan tersebut dilakukan pada software Quantum GIS (QGIS). Melalui QGIS dilakukan penajaman citra satelit, pengecekan titik koordinat cetak baru lahan sawah, dan pemutakhiran sekaligus perhitungan luas baku (indikatif) lahan sawah.

Setelah interpretasi citra satelit selesai dilakukan verifikasi lapangan (ground check) dengan memastikan kesesuaian posisi antara posisi peta dan lapangan. Hasil lapangan di-importdari perangkat GPS ke komputer dan dilakukan overlay titik koordinat sehingga menghasilkan file hasil pemutakhiran peta. Kegiatan ini pada akhirnya akan menghasilkan peta digital lahan sawah dan peta digital batas wilkerstat yang sudah dimutakhirkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun