Mohon tunggu...
Muhammad Haldi
Muhammad Haldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Masiswa universitas muhammadiyah malang,jurusan ekonomi pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengaruh Utang Luar Negeri terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

16 April 2021   16:02 Diperbarui: 16 April 2021   16:15 1155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: statistik utang luar negeri indonesia

Pertumbuhan  ekonomi  adalah  proses  di  mana  terjadi  kenaikan  produk  nasional  bruto riil  atau pendapatan nasional riil. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan adanya keseimbangan antara dana pembangunan dan jumlah modal yang  dibutuhkan. Namun keterbatasan tabungan domestik dalam membiayai pembangunan ini menyebabkan penggunaan utang luar negeri sebagai dana pendamping untuk menutupi kekurangan dana pembangunan.

Seiring dengan perkembangan utang luar negeri yang terus meningkat telah mengarah menjadi sumber dana Defisit diakibatkan oleh lebih besarnya pengeluaran pemerintah daripada pendapatan yang diterima. Kondisi perekonomian yang mengalami defisit akan mengganggu pembangunan nasional karena tidak tersedianya dana untuk melakukan investasi. Terbatasnya sumber dana dalam negeri membuat pemerintah memberlakukan kebijakan Utang Luar Negeri (ULN) sebagai penutup defisit (Atmadja, 2000) deficit fisikal.

Indonesia merupakan negara berkembang, memiliki komitmen bangsa untuk mengejar ketertinggalannya dalam berbagai aspek kehidupan terutama dibidang ekonomi. Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi tersebut, Indonesia melakukan pembangunan di segala sektor ekonomi. Namun dalam rangka melaksanakan pembangunan ekonomi, diperlukan dana yang besar bagi keperluan pembangunan ekonominya. Sementara modal yang dibutuhkan sangat besar yang tidak mungkin disediakan negara, untuk menutupi maka perlu ada injeksi tambahan dari negara yang sudah maju atau lembaga internasional dalam bentuk utang luar negeri (Harjanto, 2015).

Dalam struktur APBN pendapatan negara sebagai aspek terpenting dalam pembentukan tabungan nasional. Meskipun demikian dalam upaya penghimpunan dana dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pembangunannya tersebut, negara seringkali mengalami banyak kendala. Seperti penerimaan pajak yang terbatas, ketersediaan tabungan dalam negeri yang terbatas, dan sektor perdagangan internasional yang belum maksimal.Sedangkan tabungan nasional belum mampu untuk membiayai investasi pemerintah.Sehingga kesenjangan antara tabungan dan investasi terjadi.

Sumber pembiayaan untuk menutupi kelangkaan modal dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan sumber pengerahan dana dari dalam negeri seperti pajak untuk menggerakkan roda perekonomian. Utang diperlukan untuk membiayai pembangunan, namun dengan kapasitas yang aman tentunya. Utang luar negeri sangat tepat untuk menjadi salah satu sumber pembiayaan modal dalam negeri untuk menutupi kekurangan dana pembangunan.

Berdasarkan Gambar 1.1 menunjukkan trend total utang luar negeri Indonesia yang terus meningkat. Posisi ULN tahun 1986 sebesar US$ 17.242 meningkat drastis di tahun 1998 yaitu melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar, dan untuk menutupi defisit anggaran yang besar akibat terjadinya krisis ekonomi.

Utang luar negeri merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan dari proses pembiayaan pembangunan bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya. Utang luar negeri di Indonesia telah berperan penting dalam menutupi defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan, tetapi dalam pelaksanaannya pengerahan dana dari luar negeri harus dilakukan dengan baik agar menghindari adanya cicilan pokok dan bunga cicilan yang jatuh tempo lebih besar dibandingkan pinjaman baru. Sebagian besar negara-negara berkembang memanfaatkan utang luar negeri untuk mendukung pembangunan mereka, meskipun tidak sedikit negara yang justru terjebak di dalam perangkap utang luar negeri (debt trap), dimana defisit dalam anggaran ditutupi dengan pinjaman luar negeri, sehingga semakin meningkatnya utang luar negeri (Harinowo, 2002).

Menurut paham Keynes, alasan utama pemerintah melakukan pinjaman luar negeri adalah tingginya defisit anggaran pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk menutupi kekurangan tersebut. Semakin tingginya ketergantungan terhadap negara luar negeri melalui utang luar negeri menjadi masalah besar dimasa mendatang. Hal ini karena utang menimbulkan adanya kewajiban untuk membayar kembali utang tersebut pada jangka waktu yang telah disepakati. Kebijakan peningkatan anggaran belanja yang dibiayai oleh utang luar negeri akan menguntungkan perekonomian dengan adanya pertumbuhan ekonomi akibat naiknya permintaan agregat sebagai pengaruh lanjut dari akumulasi modal.

Sedangkan menurut Teori Ricardian oleh Barro (1989), bahwa kebijakan utang luar negeri untuk membiayai defisit anggaran belanja pemerintah tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Hal ini terjadi karena efek pertumbuhan pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan utang harus dibayar oleh pemerintah pada masa yang akan datang dengan kenaikan pajak (Astanti, 2015).

Defisit anggaran adalah anggaran yang memang direncanakan untuk defisit, karena budget constraint, pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah (G>T) untuk memenuhi tujuan negara. Anggaran yang defisit ini biasanya ditempuh bila pemerintah ingin menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Hal ini umumnya dilakukan bila perekonomian berada dalam kondisi resesi (Rahardja dan Manurung, 2004) dalam (Mindo, 2016).

Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Dimana penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Sejak tahun 2003 APBN sudah mengalai defisit, bahkan dapat dikatakan tahun-tahun mulai mulai orde lama, orde baru dan sampai pemerintahan sekarang saat ini kebijakan defisit sudah dijalankan dan sampai saat ini masih dipertahankan sebagai kebijakan anggaran.

Sumber: statistik utang luar negeri indonesia
Sumber: statistik utang luar negeri indonesia
Berdasarkan Gambar 1.5 perkembangan pembayaran utang luar negeri Indonesia mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Pada tahun 1986 sebesar Rp.5.058 miliar. Di tahun 1990 meningkat sebesar Rp. 12.984 miliar. Ditahun 1995 sebesar Rp. 18.215 miliar. Tahun 2000 sebesar Rp. 8.596 miliar. Tahun 2005 sebesar Rp. 46.837 miliar. Tahun 2010 sebesar Rp. 49.493 miliar, dalam upaya penurunan rasio utang terhadap PDB sekitar 24 persen, dan pada tahun 2015 meningkat sebesar Rp. 66.533 miliar.

Rasio beban utang yang di tanggung Indonesia tersebut dua kali lipat dari batas wajar yang ditentukan oleh International monetary Fund (IMF).Batas wajar DSR yang tentukan IMF adalah sebesar 30-33%. Depresiasi rupiah dan kinerja ekspor yang melemah akan menjadi double hit utang pembayaran utang luar negeri. Pasalnya, kenaikan DSR hingga kenaikan 60%,45% berarti penerimaan ekspor barang, jasa, dan transfer pendapatan akan habis untuk pembayaran ULN pemerintah baik pembayaran pokok dan cicilan bunga. Dengan demikian, maka utang luar negeri negara menjadi hal yang sangat berarti sebagai modal bagi pembiayaan pembangunan perekonomian nasional. Bahkan dapat dikatakan, bahwa utang luar negeri telah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan perekonomian nasional yang cukup penting bagi sebagian besar negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia (Atmadja, 2008:87).

Penelitian yang dilakukan oleh Ayadi and Ayadi (2008) mengenai pertumbuhan output tahunan (menggunakan Nilai PDB) yang dipengaruhi oleh nilai ULN memberikan hasil yaitu, jika permintaan ULN meningkat maka kemampuan untuk membayar menurun.

Kesimpulan yang ditemukan adalah pemanfaatan dari nilai ULN cenderung menurun dan akuisisi ULN selanjutnya menyebabkan penurunan produktivitas. Negara berkembang seperti Indonesia menggunakan ULN sebagai dana tambahan dalam mengatasi defisit APBN, yang disebabkan pembiayaan dalam rangka pembangunan nasional. Hasil penelitian Fatmawati (2015) menunjukkan hasil bahwa pengaruh Nilai ULN Pemerintah Indonesia terhadap Nilai PDB Indonesia dalam jangka pendek tidak signifikan dan dalam jangka panjang berpengaruh positif dan signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun