Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pengangguran
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan sesekali kalian mengeluh tentang kehidupan, bersyukurlah kalian kepada sang pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nimbrung Investasi Saham Sekadar FOMO

22 Juli 2022   11:05 Diperbarui: 23 Juli 2022   08:15 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi (Dok. Bank SBS via money.kompas.com)

Melihat orang sekitar sibuk membangun kesuksesan dalam berinvestasi saham, kita terkadang merasa takut untuk ketinggalan. Kok semua orang sudah memulai investasi atau trading saham tapi saya belum, ya? Yang sedang kamu rasakan sekarang adalah fomo. 

Lewat investasi atau trading, kita bisa mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual sebuah saham. Bahkan kita bisa mendapatkan dividen yang dibagikan perusahaan kepada pemegang sahamnya. 

Bedanya, yang disebut investor biasanya lebih mempertimbangkan prospek pertumbuhan aset dan berinvestasi untuk keuntungan jangka panjang. 

Investor sendiri dibedakan menjadi dua kategori. Yang pertama yaitu value investor, ketika saham tersebut sudah over value, maka dia akan menjualnya. Sedangkan yang kedua adalah accumulator, mereka ini tetap mengumpulkan sahamnya meskipun sudah over-value. 

Untuk trader biasanya memperjualbelikan aset dalam jangka pendek, serta menggunakan riwayat aktivitas trading dan perubahan harga sebagai indikator nilai asetnya di masa mendatang. 

Di sisi lain, trader juga memiliki strategi yang berbeda-beda. Ada yang day-trader disebut dengan scalping, ada juga swing-trader. 

Di Indonesia, dulunya profit atau hasil dari investasi dan trading bebas dari pajak, yang berguna untuk menarik para investor lokal agar melek investasi. 

Namun, sayangnya kini investor dan trader dikenai pajak PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi penjualan saham, dan 10% untuk nilai dividen yang diterima.

Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 2 juta investor saham atau 0,74% dari populasi orang dewasanya. Sebagai perbandingan, persentase di Amerika Serikat mencapai 55% dan 12,3% di RRC. 

Kini trader-trader baru menganggap jatuhnya harga di pasar saham sebagai peluang untuk membeli, sehingga jumlah pembukaan akun pun kian meroket. 

Di tahun 2020 saja misalnya, Bursa Efek memperoleh sekitar 400.000 investor baru untuk sekitar 700 perusahaan yang dinaungi. Semakin banyak investor, berarti semakin banyak dana untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan tersebut. Dan nantinya ekonomi pun ikut bertumbuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun