Nelayan di sekitar perairan Natuna menjadi bulan-bulanan kapal asing penangkap ikan. Mereka mengaku takut melaut karena kehadiran kapal illegal itu.kapal tersebut bukan hanya dari Vietnam, namun juga dari negara tetangga kita yaitu China. Bahkan kapal-kapal dari China tersebut mendapat pengawalan dari kapal coast guard negara mereka.
Setelah hal itu menjadi isu yang sangat gencar di Indonesia, barulah pemeritah Indonesia megambil tindakan dengan kedatangan Presiden Jokowi di Natuna menegaskan pesan dari pemerintah Indonesia kepada Beijing, Cina. "Saya kira itu dibaca dengan cermat oleh Beijing dan kapal-kapal nelayan yang di-back up oleh kapal coast guard mereka dalam hal ini kapal pemerintah, sudah meninggalkan ZEE," ucapnya. "Sudah tidak ada lagi, (coast guard) sudah ada lagi di ZEE."
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar pengamanan di wilayah Natuna tetap dilakukan. TNI akan tetap melakukan operasi yang bersifat rutin. "Untuk intensitasnya kami melihat perkembangan situasi taktis di lapangan," kata mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AD ini.
Akibat pencurian kapal asing ini, pendapatan nelayan local berkurang hingga 75 persen sejak dua bulan terakhir.
Gubernur provinsi Kepri, Isdianto, lantas mengeluarkan pernyataan yang memicu perdebatan lama soal kebijakan di Kementrian Kelautan dan perikanan yang kini sudah ditinggalkan , yaitu penenggelaman kapal asing yang illegal. Ia meminta pemerintah pusat melanjutkan kebijakan andalan menteri KKP era Susi Pudjiastuti.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing. Selama ada kebijakan tersebut, pencurian ikan sangat minim bahkan tidak ada.. masuknya kapal-kapal pencuri ikan illegal ini memang mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku saat ini.bila hari ini keberadaannya semakin marak , dia yakin pihak asing menilai kebijakan saat ini semakin longgar.
Para nelayan berharap agar bu Susi kembali menjadi menteri kelautan atau kembalikan aturan tenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Agar hubungan internasional Indonesia dan negara lain tetap terjaga. Dan kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Sumber Â