Mohon tunggu...
Muhammad Farhan
Muhammad Farhan Mohon Tunggu... Aktris - Aktif

Orang hebat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

21 April 2021   15:44 Diperbarui: 21 April 2021   15:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila tetap mempersatukan bangsa dan tidak tergantikan. Pancasila memiliki lima sila yang berisi solusi dari setiap permasalahan yang terjadi. Masalah sosial yang pada saat ini memberikan efek yang sangat bahaya yaitu konflik ras dan pendidikan yang rendah 

Konflik ras, sudah sangat sering terjadi di negara kita. Banyak sekali diantara konflik ras yang terkena mental, ekonomi, korban banyak yang berjatuhan dll.

Pendidikan yang rendah menjadi salah satu masalah yang sering terjadi di indonesia, masalah ini berhubungan dengan kemampuan masyarakat dan kualitas yang masih sangat rendah. Masyarakat belum bisa mensaingi tenaga kerja di luar negeri jikalau pendidikan saja masih belum terurus. 

Oleh karena itu, banyak upaya untuk melawan pendidikan yang rendah ialah meningkatkan pendidikan dan terus menyebarkan ke daerah-daerah kecil indonesia yang jarang diperhatikan untuk permasalahan pendidikan.

Dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar-besarnya pada masyarakat.

Tidak boleh terjadi  bahwa sebagian rakyat tidak dapat menikmati kesempatan untuk maju khususnya pendidikan dan perdamaian. Dan ini salah satu ujian untuk rakyat indonesia apakah kita bisa menyelesaikan dinamika dan permasalahan negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun