Mohon tunggu...
Muhammad Faizurrahman
Muhammad Faizurrahman Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Sebelas Maret Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aku Bangga Ketika Kampusku Dicap sebagai "Kampus Radikal"

15 Agustus 2018   08:07 Diperbarui: 15 Agustus 2018   11:37 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Isu radikalisme yang berkembang di kampus sudah lama terlewat. Beberapa peristiwa terror kembali terjadi di Indonesia, semua orang bersimpati dan mengecam keras segala tindakan terrorisme. Bahkan isu radikalisme pun berkembang mendekati istitusi pendidikan tinggi di Indonesia. 

Isu itu ditandai dengan adanya tujuh kampus yang terpapar radikalisme menurut BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia diduga menjadi tempat tumbuh suburnya radikalisme, tetapi radikalisme ini merupakan suatu isu yang lebih dekat dengan tendensi agama tertentu, yaitu Islam.

Isu radikalisme ini menyebabkan terjadinya pergeseran makna radikal atau radikalisme, karna makna radikal atau radikalisme yang muncul sekarang berbeda dengan makna radikal pada umumnya. 

Jika kita cari lagi apa makna dari radikal baik dalam KBBI atau beberapa makna menurut para ahli, radikal berarti berpikir dan bertindak secara mendasar sampai ke akar-akarnya atau sampai kepada prinsip. 

Secara filosofis radikal merupakan hal yang positif, tetapi hari ini kata radikal seakan berkonotasi negatif. Disamping meluasnya isu radikalisme, terjadi suatu pergeseran makna kata radikal itu sendiri, sehingga isu radikalisme yang berkembang hari ini berbeda dengan makna radikal atau radikalisme pada hakikatnya.

Menurut saya, hal ini adalah suatu hal yang berbahaya, karena akan terus membius masyarakat untuk berpikir negatif ketika mendengar kata radikal atau radikalisme. Yang lebih berbahaya, radikalisme  menurut BNPT tumbuh subur di institusi pendidikan tinggi di Indonesia. 

Lantas, ini merupakan hal positif atau negatif ? jawabannya jelas, adalah suatu hal negatif yang akhirnya mencoreng nama besar institusi pendidikan tinggi di mata masyarakat. Hal ini dikarenakan terjadinya suatu pergeseran makna radikal atau radikalisme itu sendiri dalam masyarakat.

Jika kita kembali kepada definisi radikal pada dasarnya, saya katakan kampus atau universitas harus radikal. Karena apa, karena bagi saya radikal bisa jadi salah satu poin penilaian hidup atau matinya kebebasan akademik dan kemerdekaan berpikir dalam suatu institusi pendidikan. 

Institusi pendidikan harus menjadi wadah terjadinya dinamika pemikiran, harus menjadi tempat berlangsungnya dialektika, dan harus membuka ruang selebar-lebarnya bagi perkembangan intelektual. Kampus harus menjamin tumbuh suburnya kebebasan akademik para akademisi dan para intelektualnya. 

Ketika hal ini terjadi, maka kita bisa melihat bagaimana idealisnya masing-masing intelektual mempertahankan gagasannya, bagaimana para intelektual berpikir radikal tanpa kepentingan apapun, dan bagaimana para intelektual mencari titik temu dari problematika yang terjadi karena tidak sesuai dengan prinsip yang diyakini.

Tetapi realitas hari ini berbeda, kampus seakan dicap sebagai kampus yang meresahkan masyarakat karena dinilai sebagai kampus yang radikal (dalam artian negatif). Seakan tidak memperbolehkan terjadinya perdebatan suatu ideologi apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun