Dalam kondisi ekonomi yang diliputi ketidakpastian, masyarakat cenderung mencari instrumen investasi yang dianggap paling aman. Di antara berbagai pilihan yang ada, emas tetap bertahan sebagai salah satu primadona.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global. Saat krisis melanda, perang berkecamuk, atau inflasi tak terkendali, investor dari berbagai belahan dunia cenderung "lari" ke emas sebagai bentuk perlindungan aset.
Di Indonesia, gejala ini tampak nyata dari membludaknya pembeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jakarta. Warga bahkan rela datang sejak dini hari demi mengamankan kuota pembelian, yang dibatasi hanya 50 orang per hari.
Antrean panjang ini menjadi cermin dari meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan ekonomi, sekaligus bukti bahwa emas masih menjadi simbol kestabilan dan rasa aman di tengah gejolak yang terus berlangsung.
Namun, mengapa emas masih bertahan sebagai instrumen investasi yang rasional, bahkan ketika instrumen modern seperti kripto dan saham teknologi semakin populer?
Pertama, emas memiliki sifat lindung nilai terhadap inflasi. Ketika nilai mata uang tergerus, daya beli masyarakat menurun, dan harga-harga kebutuhan pokok melonjak, emas justru cenderung mempertahankan nilainya.
Inilah mengapa dalam periode krisis atau tekanan inflasi tinggi, emas sering dianggap sebagai “penjaga kekayaan” yang tidak terpengaruh oleh kebijakan moneter atau kondisi politik.
Sifat ini membuat emas menjadi pilihan rasional bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai uang mereka dalam jangka menengah hingga panjang.
Dibandingkan menyimpan uang tunai yang nilainya bisa terdepresiasi, menyimpan emas memberikan rasa aman karena nilainya relatif stabil dan bahkan bisa meningkat saat situasi ekonomi memburuk.
Kedua, emas bersifat likuid dan mudah diperjualbelikan. Baik dalam bentuk batangan, perhiasan, maupun dalam bentuk digital, emas dapat dicairkan kapan saja dan di mana saja.