Mohon tunggu...
Muhammad Daffa
Muhammad Daffa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Padjajaran

Nama saya Muhammad Daffa biasa dipanggil Daffa saya berusia 18 tahun, saya berasal dari Kota Depok, Sekarang saya merupakan Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Padjajaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Covid-19, Lebih Parah Penyakitnya atau Dampaknya?

11 Mei 2020   12:19 Diperbarui: 11 Mei 2020   12:19 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pasien akibat virus misterius pertama kali dilaporkan di China pada 27 November 2019 dan korban terus bertambah setiap harinya. Pada 30 Januari 2020 WHO menyatakan darurat kesehatan global dan pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan virus baru ini disebut “Covid-19”. Pada tanggal, 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi di Istana Negara bahwa dua warga negara indonesia positif Covid-19 setelah melakukan kontak dengan warga negara Jepang. Setelah diumumkan pertama kali jumlah pasien terinfeksi Covid-19 semakin bertambah, hingga 10 Mei 2020 diumumkan 14.032 orang dinyatakan positif Covid-19, 2.698 orang sembuh, dan 973 orang meninggal dunia.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengurangi persebaran virus corona ini adalah PSBB di beberapa daerah dan larangan mudik. Dengan diberlakukannya PSBB ini berdampak besar terhadap masyarakat yang mangandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti, pedagang asongan, ojek online, nelayan, pedagang keliling dan masih banyak lagi. Apalagi bagi para ojek online yang mempunyai kredit motor pasti bingung bagaimana bisa membayar cicilannya. Masyarakat berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menghilangkan keresahan mereka ditengah wabah virus corona ini.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar dari wabah Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu masyarakat terutama bagi golongan menengah kebawah, yaitu keringanan biaya listrik hingga tiga bulan kedepan, bantuan uang atau bahan makanan pokok selama tiga bulan, dan keringanan kredit hingga satu tahun. Bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam terbagi dalam tiga bentuk yaitu, bantuan masyarakat jabodetabek berupa paket sembako senilai 600 ribu/bulan, bantuan diluar jabodetabek uang tunai sebesar 600 ribu/bulan, dan bantuan kepada masyarakat desa sebesar 600 ribu/bulan. Bantuan sosial ini akan diberikan pemerintah 3 bulan secara berkala.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga memberikan layanan psikologis untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona yang bernama Sejiwa (Sehat Jiwa). Layanan Sejiwa bisa diakses melalui telepon ke nomer 119 ekstension 8. Masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa langsung menghubungi dan akan langsung terhubung dengan relawan yang akan melayani. layanan ini diberikan kepada masyarakat untuk memberikan stimulus agar masyarakat tetap berpikir positif ditengah wabah virus corona ini.

Pemerintah berharap skema bantuan sosial atau tunjangan pengangguran bagi pekerja dan karyawan serta paket stimulus ekonomi kepada sektor industri yang terdampak harus segera disalurkan kepada masyarakat untuk mencegah krisis kesehatan meluas dan berlanjut menjadi krisis ekonomi dan sosial. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini juga mendukung kelancaran kebijakan lainnya yaitu PSBB, sehingga masayarakat tidak perlu memaksakan diri untuk keluar dari rumah sehingga penyebarannya dapat semakin berkurang. Strategi diatas dilakukan pemerintah untuk menanggulangi situasi ini, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tetap patuh terhadap aturan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun