Mohon tunggu...
Muhammad Bernas Avisena
Muhammad Bernas Avisena Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hobi saya menyanyi khususnya bernyanyi music genre dangdut dan lagu daerah Banyuwangi,saya suka nonton bola saya juga analis bola mulai dari Liga Indonesia sampai Liga Europa.Kepribadian saya,jujur saya orangnya suka totalitas dalam menjalankan kegiatan baik itu tugas,diskusi,dan kolaborasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Elastisitas Permintaan Bertolak Belakang dengan Keinginan

28 September 2022   20:26 Diperbarui: 28 September 2022   20:32 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konversi lahan yang biasa dikenal dengan alih fungsi lahan adalah perubahan fungsi  lahan dari fungsi semula menjadi fungsi lain yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Konversi lahan pertanian muncul  akibat dari pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Struktur kepemilikan dan penggunaan tanah terus berubah karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan permintaan tanah untuk kegiatan pembangunan.

Pertumbuhan penduduk yang besar, terutama di  perkotaan,  akan menyebabkan permintaan barang dan jasa yang lebih besar, dan industri akan tumbuh tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan jika ada peluang.Konversi hutan adalah pembukaan hutan  untuk penggunaan lahan untuk tujuan tertentu. Contoh konversi lahan hutan antara lain konversi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan ,perindustrian area pertambangan, pembangunan jalan, dan pemukiman.Akibatnya terjadi konversi atau alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan yang bermutu semakin gencar dilakukan.

Transformasi alih lahan pertanian merupakan proses perubahan dalam berbagai aspek  pertanian. Ini bukan hanya institusi teknis, tetapi juga ekonomi pertanian dan institusi sosial.  Pengembangan industri berpihak pada  lahan  strategis.Harga lahan pertanian relatif lebih murah. Perkembangan industri memilih akses yang lebih mudah. Industri yang dibangun di  dekat sumber daya pertanian adalah pilihan yang baik. Di sisi lain, efek makro dari alih fungsi lahan adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru untuk bekerja di pabrik, dan berbagai peluang usaha baru yang berpusat pada pabrik industri akan tercipta dari lahan yang fungsinya seperti warung dan pertokoan berubah.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri dan pemukiman berarti luas lahan pertanian akan semakin berkurang, dan tentunya hasil hasil pertanian juga akan semakin berkurang.Konversi lahan pertanian menjadi lahan industri memiliki dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Dampak dari adanya alih fungsi lahan adalah penurunan lahan pertanian yang berdampak pada banyaknya pengelola lahan yaitu masyarakat itu sendiri yang menjadi penggerak perputaran roda perekonomian sektor pertanianyang kehilangan mata pencahariannya.

Upaya pencegahan dan penanggulangan dampak negatif  terhadap munculnya industrialisasi pertanian,konversi pemukiman tentunya hal ini akan mengarah pada ketersediaan pangan dan  air yang baik , pemberian edukasi pendidikan  dibidang pertanian agar masyarakat mengerti dan tidak dapat dibodohi oleh kaum-kaum tidak bertanggung jawab, menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kerugian, dan penambahan  lahan pertanian.

Dampak dari adanya perindustrian walaupun itu di Desa tentunya hal ini akan mempengaruhi  sektor lingkungan yang ada seperti saja air sungai, pembuangan limbah paling sering dijumpai adalah dibuang di sungai dan sia-sisa sampah juga akan berpengaruh terhadap kadar air tanah. Mengingat air tanah sangat penting bagi manusia.Selain mencemari sungai dan mengganggu proses air tanah, sampah  dapat mencemari tanah dan membuatnya tidak sehat.Pembangunan industri juga dapat merusak lingkungan.Misalnya pembuangan limbah industri di sungai.Dan makhluk-makhluk sungai mati karenanya Cerobong asap industri menyebabkan polusi udara Munculnya industrialisasi memiliki efek buruk pada masyarakat. Ada kemungkinan yaitu, perubahan gaya hidup individualistis, urbanisasi dan terganggunya peran sosial dalam masyarakat.

Dampak konversi alaih lahan meliputi penurunan produksi pangan di seluruh negeri, kerugian  investasi dana padi, dan pembangunan waduk dan sistem irigasi. Dampak lainnya termasuk berkurangnya kesempatan kerja  pertanian dan degradasi lingkungan.Cara berpikir masyarakat Indonesia menjadi salah satu penyebab keterbelakangan pertanian Indonesia. Bertani sebagai pekerjaan berpenghasilan rendah merupakan gagasan yang  mayoritas diajarkan oleh petani kepada anak-anaknya, dan anak-anak muda di Indonesia saat ini kurang tertarik untuk terjun ke dunia pertanian.

Melihat hal seperti ini sama halnya dengan permasalahan petani yang menolak rencana pembangunan kawasan industri di kawasan Bongkoran di kawasan perkebunan Pasewaran Wongsorejo.Pengembangan kawasan industri di daerahnya akan membuat petani tidak senang. Pengembangan lahan komersial dapat dianggap sebagai pengurangan lahan pertanian. Wilayah Wongsorejo yang mayoritas penduduknya adalah petani tidak cocok untuk dibangun lahan komersial di sana. Masyarakat di sana tidak bisa membayangkan, meski dijanjikan pekerjaan dan menjadi buruh,  belum tentu kesejahteraan mereka lebih baik dari  petani yang selama ini sudah mereka tekuni.

Menolak keberadaan kawasan industri di Wonsorejo bukan bermaksud menentang kebijakan pemerintah, tetapi demi kepentingan umum, memastikan industrialisasi hanya untuk  kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan masyarakat setempat. Misalnya, jika pabrik perakitan mobil dibangun, penduduk yang mencari rumput liar mungkin akan diminta untuk merakit mobil.Keberadaan masyarakat setempat sepatutnya diperkirakan oleh Pemkab Banyuwangi,mengingat masyarakat Wongsorejo sebagaian besar mereka menghidupi keluarganya dengan berprofesi sebagai petani,ketika profesinya diambil oleh pihak yang tak berwenang maka kehidupan mereka juga akan tersiksa dengan pekerjaan yang tidak mereka sukai.Pentingya mementingkan kepentingan kelompok atau kebersamaan daripada mementingkan kepentingan yang semata-mata untuk daerah,kalau hasil yang didapat merugikan masyarakat buat apa.

Selain menolak kawasan industri di Wongseorejo, para petani juga menuntut hak menggarap lahan seluas 220 hektar di kawasan Bongkoran. Sengketa tanah  di kawasan Bongkoran seharusnya bisa diselesaikan jika Pemerintah Banyuwangi melindungi kepentingan masyarakat Bongkoran yang sebagian besar adalah petani.Sengketa tanah di Bongkoran,sudah beberapa tahun ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Tepatnya pada 14 April 2014, Komnas HAM mengirimkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Surat tersebut berisi rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah untuk menghentikan rencana pengembangan kawasan industri di kawasan Bonkoran.Jika hal ini tidak segera ditindak lanjuti masyarakat stempat tidak segan untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan industri memiliki dampak positif dan negatif terhadap lingkungan. Dampak positif yang dihasilkan industri  cenderung meningkatkan pendapatan masyarakat, mempermudah akses fasilitas kesehatan, dan meningkatkan kepemilikan fasilitas.Dampak negatifnya adalah rusaknya fasilitas lingkungan yang seharusnya menjadi sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat menjadi rusak karena adanya perindustrian.

Menurut saya, hal terbaik yang harus dilakukan saat ini adalah mengurangi terjadinya pembangunan industri yang dapat mendatangkan malapetaka di benak masyarakat setempat. Membangun lahan industri di  lahan pertanian, membangun rumah hidroponik, dan melarang warga membangun rumah di lahan pertanian.Mempelajari sistem belajar petani indonesia cerdas guna meningkatkan produktivitas hasil panen yang baik.

Faktor yang terus mempersulit peningkatan kesejahteraan petani adalah degradasi lahan, rendahnya tingkat pendidikan petani, dan kurangnya penerapan teknologi pertanian. Sejauh ini,  Indonesia masih mempertahankan angka kemiskinan yang cukup tinggi.Strategi pengendalian alih fungsi lahan  secara umum meliputi pemberian dukungan dan insentif kepada petani, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, dan penguatan kebijakan  sektor pertanian. Beberapa di antaranya dapat berupa dukungan sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan bentuk lain yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.Sudah seharusnya Pemerintah memberi layanan pelatihan bagi petani untuk menggunakan lahan kecil supaya produksi yang lebih baik.

Sebagai mahasiswa yang berlandaskan pemikiran jangka panjang seharusnya Pemerintah harus mengupayakan kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu,memang penting adanya perindustrian guna menambah pendapatan,akan tetapi buat apa adanya perindustrian  tapi masyarakat sulit dalam menggerakan ekonominya sendiri.Perlu adanya rencana tata ruang yang baru yang berdampak pada daerah yang mempunyai lahan luas untuk bercocok tanam.Dampak dari alih fungsi lahan secara tidak langsung juga akan mempengaruhi sistem sosial dan ekonomi masyarakat,mereka hanya ingin apa yang bisa membuat mereka senang mereka harus dapatkan selama itu tidak bertentangan dengan Perundang-Undangan.Ketika hanya mengambil keuntungan yang bersifat memihak buat apa dilakukan toh ujung-ujungnya juga kembali kepada masyarakat,dimana-mana masyarakat adalah bentuk dari penggerak sektor berjalanya roda perputaran hasil pengolahan pangan untuk negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun