Mohon tunggu...
Muhammad Arshy
Muhammad Arshy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perokok Aktif dan Perokok Pasif

28 Juni 2021   13:33 Diperbarui: 28 Juni 2021   14:07 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perokok di atas usia 15 tahun mencapai 33,8 persen dan penduduk usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018. Dari data tersebut angka perokok di Indonesia sangatlah tinggi, setiap tahun angka perokok naik sangat drastis hal tersebut juga mengakibatkan harga tembakau naik dan jumlah kematian akibat rokok pun meningkat. Rokok sudah menjadi barang wajib bagi sebagian orang Indonesia, maka dari itu setiap sesudah makan dan mau dimulainya suatu obrolan selalu ditawarkan rokok kepada sesama penikmat rokok.

Bahaya merokok sudah tidak perlu ditanya lagi, banyak bahaya yang dihasilkan dari merokok mulai dari kanker gangguan janjin dan sebagainya. Pemerintahpun sudah berbagai cara untuk mengurangi tingkat perokok mulai dari bungkus rokok memasang  gambar dari korban korban akibat merokok, mensosialisasikan bahaya rokok dan menaikkan harga rokok, akan tetapi metode tersebut kurang efektif karena masih banyak yang membeli dan mengkonsumsi rokok.

Hukum merokok bagi umat islam, ada yang menyebut haram dan ada yang menyebutkannya makruh, banyak spekulasi dari para ulama yang membuat hubungan dari merokok. Dilihat dari hukum sosial merokok itu sangat mengganggu, ada dua tipe perokok, yaitu aktif dan perokok pasif. Orang yang merokok langsung dari batang rokok itu disebut perokok aktif, sedangkan orang yang tidak menghisap rokok dari batangnya langsung melainkan menghisap dari asap orang lain itu disebut perokok pasif. Bagi para perokok aktif mereka sangat menikmati asap rokok yang dihirupnya, tetapi bagi para perokok pasif hal itu merupakan hal yang mengganggu bagi mereka, untuk kenyamanan bersama biasanya masyarakat memisahkan dan memberi tanda "DILARANG  MEROKOK" atau " SMOKING AREA ". Dengan memberikan tanda kenyamanan perokok aktif dan perokok pasifpun tidak saling terganggu.

"Menurut Badan Kepegawaian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (2015), Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Belum lagi bahaya dari zat nikotin yang menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang bisa berakibat fatal yaitu kanker paru-paru. Hindari Daripada Sulit Berhenti  banyak sekali penyakit yang dapat ditimbulkan, jadi hindarilah meroko aktif maupun pasif. Jika merokok dilihat dari sudut kenikmatan maka sadari diri untuk menjaga pola hidup sehat walaupun sebagian perokok aktif"

Kesimpulannya asap rokok itu berbahaya banyak sekali penyakit yang bisa ditimbulkan dari asap rokok, jika merokok dilihat dari kenikmatannya maka bagi pencandu rokok harus bisa memawas diri untuk tidak berlebihan mengkonsumsi dan bagi perokok pasif lebih baik menghindarinya karena kebanyakan perokok aktif sulit untuk berhenti merokok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun