Mohon tunggu...
Muhammad Arief Efendi
Muhammad Arief Efendi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berjalan apa adanya

Pisces

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kita Santri, Walau Tak Nyantren

22 Oktober 2021   15:42 Diperbarui: 22 Oktober 2021   15:55 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara Hari Santri 2021 (Humas Kemenag)

Menjadi kabar baik buat dunia pendidikan Pondok Pesantren ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021 lalu.

Dengan terbitnya Perpres ini menjadi momentum besar bagi dunia pesantren. Ucap syukur dan terumakasih jutaan Santri kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.

Bersamaan dengan ini, sekaligus menjadi stimulan buat pemerintah daerah, agar dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren, pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

Momentum bersejarah ini juga menjadi kado terindah jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Kita tahu, sebelumnya juga Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.

Menjadi nadhir terang bagi perkembangan dan pertumbuhan lembaga pendidikan Pondok Pesantren, sebab dalam Perpres diatur Dana Abadi Pesantren merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Yang tidak dapat dipungkiri adalah saat ini, Bangsa Indonesia dihadapkan dengan berbagai permasalahan lemahnya moralitas generasi muda. Di saat fenomena kerusakan moral yang terjadi, pendidikan agama selalu menjadi sorotan.

Lembaga pendidikan pondok pesantren yang selama ini tumbuh dan berkembang adalah hasil swadaya masyarakat dan kemandirian Pesantren yang dikelola oleh para kyai.

Jika ditelisik lebih jauh, peran penting Pesantren dalam pembangunan Bangsa tidak dapat dipandang sebelah mata. Pesantren turut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan pada masa itu.

Wajar, jika saat ini, semarak gelaran Hari Santri yang dilakukan Kementerian Agama dan seluruh Bangsa Indonesia, sebagai wujud suka cita. Berbagai kegiatan, pernak pernik busana dan lainnya, ala pesantren banyak terlihat dan bahkan meramaikan sosial media.

Hiruk pikuk perayaan hari santri, merebak diberbagai tempat. Ada yang memakai sarung, dan juga memakai peci hitam bertuliskan hari satri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun