Mohon tunggu...
Muhammad Aiyub
Muhammad Aiyub Mohon Tunggu... Lainnya - Hidup itu harus terus belajar, hidup itu harus terus berbagi. Dengan menulis kamu bisa berbagi selamanya.

Menulis itu bukan untuk menggurui atau menghakimi, tapi dengan berbagi opini kita bisa melihat dunia yg lebih dari sekedar imajinasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cabut Izin Hollywings, Anies Memang Layak Jadi Presiden!

27 Juni 2022   22:15 Diperbarui: 27 Juni 2022   22:39 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha bar Hollywing yang sahamnya dimiliki Hotman Paris dan Nikita  Mirzani serta beberapa lainnya. Setelah muncul isu pelecehan terhadap simbol agama Islam dan Kristen. Muncul desakan untuk mengambil tindakan tegas kepada Hollywings ini.

Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu muncul iklan kontroversi berupa gratis minuman beralkohol kepada yang bernama Muhammad dan maria. Nama muhammad dan Maria sangat di muliakan dalam islam. Sementara bagi agama kristen nama maria sebagai wanita suci, ada jg yang menganggap bunda maria sebagai Tuhan ibu, masa nama tuhan yang dianggap orang kristen diajak minum alkohol?

Sementara islam, nama maria adalah ibu dari nabi isa, yang namanya diabadikan dalam alquran dalam suray maryam. Jadi wajarlah kalau publik marah ketika promosinya mengatasnamakan 

Dua nama manusia yang dimuliakan, karean alkohol itu bagi umat islam dan kristen adalah haram dan minumannya setan. Jadi,

Memberi minuman setan gratis pada nama yang dimushi setan tentu sebuah pelecehan. Apakah cuma inj saja masalahnya? Sari hasil i vestkgasi pemerintah DKI ada berapa temuan lain terkait pelanggaran oleh hollywing, sehingga izinnya di  cabut.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," 

papar Andhika permata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta,dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022). Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta

Sebetulnya, mengiklankan produk beralkohol  dimedia apapun (selain tempat hiburan) sudab melanggat uu indonesia apalagi sampai ahwa bawa nama muhammad dan maria, jelas pelecehan. Lengkapnya masalah perdangan alkohol  bisa baca di sini.

Jadi, dengan  bukti itu Pemprov DKI langsung mencabut izin. Seperti inilah sebetulnya pemimpin yang diharapkan oleh indonesia, santun dan lembut kepada rakyat, tapi tegas kepada pelanggar aturan. Apalagi ada indikasi pelecehan terhadap SARA.

Jika dikatan ada partai merosot elektabilitasnya karena mencapreskan anies, paling mereka yang disurvey orang orang yang belum bisa move on karena kalah saat lawan anis dipilkada DKI. Atau memang orang-orang simaptisan PSI yang belum taubat atau masih terdoktrin pokoknya anies salah. Apa yang salah? Pokoknya apapun yang dibuat anies tidak ada yang benar.

Pemimpin itu harus berani tidak populer demi menegakkan kebenaran dan untuk memeprjuangkan hak rakyat. Kalau pemimpin cuma mikir pribadi dan kelompok, pasti akan mikir nyenengin mafia atau rakyat walaupun rakyat nanti jadi korban, jadi kepada rakyat nyenenginnya bukan karena rakyat butuh kebijakan itu, tapi untuk meredam sementara biar tidak ribut. Bisa saja menipu rakyat, bisa saja mengalihkan isu dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun