Mohon tunggu...
Ahmad Embas
Ahmad Embas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam di universitas Muhammadiyah Makassar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Napak Tilas Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Kota Bandung

20 September 2022   13:03 Diperbarui: 20 September 2022   13:40 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Bandung adalah ibu kota provinsi Jawa Barat. Kota ini pada zaman dahulu dikenal sebagai Paris van Java (bahasa Belanda) atau "Paris dari Jawa". Karena terletak di dataran tinggi. Bandung dikenal sebagai tempat yang berhawa sejuk. Hal ini menjadikan Bandung sebagai salah satu kota tujuan wisata. Kota bandung begitu banyak menyimpan Sejarah Pra-kemerdekaan atau sesudah kemerdekaan. Salah satu contoh sejarah yang pernah terjadi di kota bandung ialah, terlaksananya Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang pertama yang melibatkan 29 Negara bagian dari Asia dan Afrika.

Salah satu destinasi Sejarah di kota bandung ialah, Museum Konferensi Asia-Afrika dan Gedung Merdeka yang di gunakan pada masa lalu untuk merumuskan Dasa Sila Bandung. Di dalam Museum Konferensi Asia-Afrika menyimpan banyak benda-benda sejarah terkait dengan Konferensi Asia-Afrika (KAA), salah satu di antarnya, Kursi kayu yang di Untuk menerima tamu delegasi dari berbagai Negara, kamera jadul yang beratnya hampir 10 Kg, alat ketik, Pengeras Suara, foto-foto sejarah dalam persidangan Konferensi Asia-Afrika (KAA) dan masih banyak benda sejarah yang di pajang di museum tersebut.

Mr. Ali Sastroamidjojo (Perdana Menteri Indoneisa) bersama delegasi dari negara lain (Dokpri)
Mr. Ali Sastroamidjojo (Perdana Menteri Indoneisa) bersama delegasi dari negara lain (Dokpri)

Konferensi Asi-Afrika (KAA) sendiri di laksanakan pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka Kota Bandung, Indonesia. Dalam persidangan ini di ikuti oleh 29 Negara di antaranya: Indonesia, Iran, India, Irak, Pakistan, Arab Saudi, Sri Langka, Suriah, Myanmar, Yordania, Filipina, Lebanon, Thailand, Turki, Kamboja, Yaman, Laos, Mesir, China, Sudan, Jepang, Ethiopia, Vietnam Utara, Liberia, Vietnam Selatan, Libya, Nepal, Ghana, dan Afganistan

Sidang Konferensi Asi-Afrika (KAA) terdiri atas Sidang terbuka untuk Umum dan Sidang Tertutup yang hanya bagi peserta konferensi. Dalam Persidangan tersebut, di bentuk tiga Komite, yaitu Komite Politik, Komite Ekonomi, dan Komite Kebudayaan. Berikut Susunan Pimpinan Konferensi Sebagai beeikut:

Ketua Konferensi : Mr. Ali Sastroamidjojo (Perdana Menteri Indoneisa)

Ketua Komite Politik : Mr. Ali Sastroamidjojo (Perdana Menteri Indoneisa)

Ketua Komite Ekonomi : Prof. Ir. Roosseno (Menteri Perekonomian Indonesia)

Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh. Yamin (Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia)

Dari hasil Konferensi Asia-Afrika (KAA) dihasilkan kesepakatan yang di kenal dengan Dasa Sila Bandung, yaitu suatu Pernyataan Politik berisi Prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan Perdamaian dan kerja sama dunia, Kesepyuluh Prinsip tersebut ialah :

  • Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
  • Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
  • Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
  • Tidk melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
  • Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
  • (a). Tdk mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu dari negara-negara besar. (b). Tdk melakukan tekanan trhadp negara lain.
  • Tdk melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
  • Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
  • Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  • Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

#ahmadembas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun