Mohon tunggu...
muhammad afiq aminullah
muhammad afiq aminullah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa PBA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jual-Beli Jabatan, Jangan Menyebarkan Aib?

21 Maret 2019   21:37 Diperbarui: 21 Maret 2019   21:42 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ketika perkuliahan berlangsung, seorang dosen pengampu menanggapi permasalahan yang ada di lingkungan kementrian agama, beliau mengatakan bahwa sebagai warga kemenag (civitas akademika dalam lingkungan kemenag) tidak sepantasnya mengungkap dan membuka aib di khalayak umum tentang masalah yang sedang dihadapi kementrian agama tentang jual beli jabatan, karena itu sama saja menyebarkan aib, sebaiknya permasalahan itu jangan diumbar-umbar. Beliau juga menjelaskan bahwa ini adalah upaya untuk menghapuskan kementrian agama di Indonesia.

Saya pribadi kurang setuju terhadap statement yang beliau ucapkan, seperti yang kita ketahui dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang pada awalnya mengangkat tema "OTT Romy, Ketua Umum PPP: Dagang Jabatan di Kementrian Agama?", Selasa (19/3/2019), pada acara tersebut salahsatunya  Profesor Mudjia Rahardjo menceritakan pengalamannya gagal menjadi rektor, ditambah pengungkapan profesor Mahfud MD yang menjelaskan bahwa banyak sekali yang sangat berkopetensi menjadi rektor di berbagai perguruan tinggi islam dan ternyata gagal dengan berbagai  macam polemik didalamnya.  

Menurut saya acara ini sangat penting untuk membuka wawasan masyarakat tentang kondisi sistem birokrasi yang salah dan jual beli jabatan ini menjadi hal biasa dikalangan kementrian, ketika seseorang ingin menempati jabatan strategis harus menggelontorkan dana yang pastinya tidak kecil dan ketika terpilih menempati jabatannya pasti akan mengupayakan supaya uang yang dipakai untuk "membeli" jabatan itu segera balik modal, kemungkinan besar akan menyebabkan korupsi. 

Pengungkapan di media ini bukan semata-mata ingin menjatuhkan atau menghapus salahsatu kementrian yang terlibat, pengungkapan ini semata-mata sebagai bentuk rasa cinta para pengungkap dan warga indonesia terhadap NKRI ini. Ketika sistem jual beli terus dibiarkan merajalela maka sistem ini akan menjadi kebiasaan yang pastinya akan merugikan semuanya. 

Ibaratnya jika ada seorang siswa yang terlibat narkoba, apakah kita sebagai warga negara tidak ingin menyelamatkan generasi penerus bangsa ini? apakah kita hanya membiarkan siswa itu terlibat narkoba? apakah kita tidak melakukan pencegahan kepada siswa yang belum terlibat narkoba? saya harap hal ini menjadi tombak kebangkitan kita untuk selalu memonitor kinerja pemerintahan kita yang ingin melakukan reformasi birokrasi yang sepenuh hati di semua instansi pemerintahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun