Mohon tunggu...
Muhammad Adiyat
Muhammad Adiyat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembatasan Tabung Gas LPG 3kg, Apakah Dapat Merugikan UMKM?

13 November 2022   13:44 Diperbarui: 13 November 2022   14:04 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembatasan Tabung gas LPG 3kg, Apakah Dapat Merugikan UMKM ?

 Sebelumnya Gas LPG adalah bahan bakar untuk alat dapur yang sering atau lazim digunakan untuk pemakaian kompor gas. Julukan elpiji ialah slang dari Liquefied Petroleum Gas atau LPG. Selain sebagai bahan bakar alat dapur, elpiji juga cukup banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor seperti sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

 Menurut penajamanya, elpiji dibagi menjadi 3 jenis yaitu elpiji campuran, elpiji propana dan elpiji butana. Spesifikasi masing-masing elpiji tercantum dalam keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Nomor: 25K/36/DDJM/1990. Di Indonesia, elpiji yang dipasarkan perusahaan milik negara (BUMN) Pertamina adalah elpiji campuran. 

Lantas apakah pembatasan tabung gas LPG 3kg dapat merugikan UMKM ? 

Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai akan merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau (UMKM). Menurut Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun ia menyebutkan, banyak pelaku usaha kecil masih menyangkutkan LPG 3 kg sebagai modal untuk mengembangkan bisnisnya. Oleh karena itu, rencana pembatasan LPG 3 kg dia sebut tidak mendukung keberlangsungan UMKM. "Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM. Karena tabung LPG 3 kg di pakai selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya, Kamis (16/1/2020). 

Pembatasan ini juga bertolak dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM. Padahal, pemerintah pada saat itu tengah fokus merancang peraturan omnibus law tentang pemberdayaan UMKM. Ikhsan Ingratubun Ketua Asosiasi Indonesia (Akumindo) meyakini bahwa dengan dibatasinya pembelian LPG 3 kg, banyak UMKM yang terpaksa meningkatkan biaya porduksi. Hal tersebut kemudian akan berharapan kepada naiknya harga jual. "Berarti dia bisa berdampak ke kerugian. Apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang kurang baik dengan daya beli yang menurun," katanya.

 Menurut penulis, Apakah pembatasan tabung gas LPG 3kg dapat merugikan UMKM. Kita tentunya hanya bisa menunggu kebijakan pemerintah apa yang akan di lakukan untuk menyelesaikan terkait permasalahan pembatasan tabung gas LPG 3kg ini. Terkait kelangkaan tabung gas 3kg pada saat ini dan juga pemerintah membatasi dan menyesuaikan harga gas LPG 3kg tentunya akan merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan juga pembatasan ini bertolak dengan rencana pemerintah untuk memaksimalkan UMKM, Namun kita juga harus sabar dan jangan berkecil hati dalam menghadapi permasalahan ini. 

Dapat kita simpulkan dari permasalahan di atas bahwasanya Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai akan merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau (UMKM). Karena tabung LPG 3 kg di pakai selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah. Kita tentunya hanya bisa menunggu kebijakan pemerintah apa yang akan di lakukan untuk menyelesaikan terkait permasalahan pembatasan tabung gas LPG 3kg ini. Namun kita juga harus sabar dalam menghadapi permasalahan ini, karena di setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun