Mohon tunggu...
Muhammad AfifFakhruddin
Muhammad AfifFakhruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - D4 Perbankan Dan Keuangan Universitas Airlangga

Hai Aku Muhammad Afif Fakhruddin Mahasiswa D4 Perbankan dan Keuangan dari Universitas Airlangga. Memiliki hobi futsal dan editing

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fintech (Apakah Nantinya Peran Perbankan akan Tergantikan oleh Sistem Fintech?)

13 Juni 2022   22:03 Diperbarui: 13 Juni 2022   23:02 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

Apa itu Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer Lending? Fintech Lending atau disebut juga Fintech Peer-to-Peer Lending (Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi 

yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Mekanisme transaksi pinjam meminjam dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh Penyelenggara Fintech Lending, baik melalui aplikasi maupun laman website.

Apa beda Fintech dengan Fintech Lending? Fintech bersifat umum dan tidak terbatas pada satu industri jasa keuangan tertentu. Fintech Lending/Lending terbatas pada inovasi jasa keuangan pada transaksi pinjam meminjam saja.

Nah teknologi makin hari makin bergeser ke arah kemajuan. Bahkan kehadiran teknologi kini rupanya tak bisa terlepas dari kehidupan kita karena semua terasa lebih mudah dan cepat. Tentu saja ini membuat perubahan gaya hidup masyarakat, tak terkecuali sektor keuangan. 

Kini siapapun dapat mengirim uang tanpa perlu ke bank hingga meminjam uang hanya melalui online atau biasa dikenal dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Pertumbuhan fintech lending saat ini semakin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat  

Hadirnya fintech dengan segala keunggulannya ini pun dinilai bisa mengancam keberadaan perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, apabila perbankan tidak berinovasi secara cepat, maka tidak menutup kemungkinan 

bahwa peran perbankan akan tergantikan oleh fintech. Kalau perbankan tidak bisa melayani seperti fintech cepat atau lambat akan diambil oleh pemain fintech. Mereka bergerak dengan sangat sangat cepat. Kemungkinan terburuknya di masa depan perbankan bisa jadi hanya akan menjadi bagian dari fintech, sektor perbankan hanya akan diminta untuk menyediakan transaksinya saja

Untuk itu Perbankan harus mulai mewaspadai hal tersebut dan bergegas melakukan transformasi yang sama atau bahkan lebih inovatif daripada fintech. Apabila perbankan berhasil melakukan tranformasi, maka eksistensi perbankan akan tetap terjaga. Bahkan perbankan bisa menjadi pemimpin dalam ekosistem keuangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun