Mohon tunggu...
Muhammad Yoga
Muhammad Yoga Mohon Tunggu... Lainnya - Ganarditya

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Etika dalam Pelayanan Publik

1 Agustus 2021   13:39 Diperbarui: 1 Agustus 2021   13:48 3125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perubahan perkembangan teknologi serta informasi yang berkembang sangat secara pesat dalam konteks pelayanan publik yang baik. Hal ini menimbulkan adanya tuntutan dari masyarakat agar pemerintah menampilkan performa yang baik dalam memberikan pelayanan dengan demikian pemerintah harus lebih ektstra bekerja lebih giat untuk memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai pada etika pelayanan yang baik

Pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik serta memberikan kepuasan kepada masyarakat itu sendiri dengan beberapa komponen terdiri dari masyarakat, kelompok, maupun individuyang memiliki hubungan atau kepentingan terhadap suatu instansi publik atau swasta (good governance)  merupakan solusi yang dilakukan oleh organisasi publik dan swasta dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Good governance sebagai suatu unsur pembangun , yang disebut sebagai administrasi pembangunan, yang diamana pemerintah ditempatkan sebagai pihak perubah dari suatu masyarakat yang berkembang di dalam suatu negara yang sedang berkembang.

Dalam hal ini menyatakan bahwa Good Governance memiliki sebuah hubungan dengan etika pelayanan, hal itu di karena etika sebagai pedoman norma atau aturan yang dipergunakan oleh seseorang untuk berperilaku dan terkait dengan adanya sifat baik atau buruk. Dalam konteks tersebut masalah yang sering sekali berkaitan dengan etika pada pemerintahan sering dijumpai dengan alas an timbul masalah tersebut terletak pada pelaksanaan pelayanan publik itu sendiri.

Faktanya bahwa dalam menjalankan sebuah pelayanan yang ditujukan kepada masyarakat terdapat beberapa Permasalahan etika yang sering timbul pada pelaksanaan pelayanan publik dipemerintahan yakni sifat sombong atau tidak mau menerima sebuah kritik yang diberikan oleh masyarakat. Hal itu disebabkan karena para apparat birokrat memandang bahwa mereka yang duduk dalam jajaran pemerintahan yang paling berkuasa terhadap apa yang akan mereka lakukan, serta mereka enggan terhadap saran atau sebuah kritik yang bersifat membangun yang diberkan oleh masyarakat, tujuan kritik tersebut sendiri agar pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya, Sisi buruk yang dimiliki oleh aparatur negara tersebut tersebut tidaklah baik dalam pengembanan tugas mereka yakni memberikan pelayanan publik sesuai yang dinginkan oleh rakyat. Dalam prinsip good governance sendiri sudah dijelaskan bahwa pelayanan publik yang baik seperti berikut  berdasarkan UNDP :

  1. Kesetaraan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan,
  2. Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder atau pemegang kepentingan,
  3. Kemampuan untuk bermediasi jika ada perbedaan di antara para stakeholder untuk bisa mencapai konsensus bersama,
  4. Akuntabilitas kepada stakeholder yang dilayani,
  5. Proses pengambilan kebijakan yang transparan,
  6. Aturan atau kerangka hukum dijadikan dasar dari segala aktivitas yang dilakukan,
  7. Adanya visi yang luas dan jangka panjang untuk memperbaiki proses tata kelola yang menjamin pembangunan sosial dan ekonomi secara keberlanjutan,
  8. Adanya jaminan atas hak semua orang untuk bisa meningkatkan taraf hidup melalui cara-cara yang adil dan inklusif.

Berdasarkan penjelasan prinsip good govermance diatas dalam permasalahan yang timbul dalam pemerintahan yang sedang dihadapi terdapat sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan etika pelayanan publik itu sendiri. Cara yang ditempuh oleh pemerintah itu sendiri dengan cara melakukan penyaringan tenaga kerja dengan mengedepankan attitude yang baik, serta pemerintah dapat memberikan arahan pada tenaga kerjanya agar mau menerima kritik dari luar agar terciptanya etika pelayanan publik yang diharapkan.

Kolaborasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dengan memberikan  pengaduan atau laporan jika menemukan permasalahan dalam pelayanan publik dan biasanya pemerintah sudah menyediakan sebuah forum untuk pelaporan tersebut. Dengan adanya keikutsertaan masyarakat dapat membuat pelayanan publik menjadi semakin lebih baik.

Harapan yang ingin dicapai dalam penulisan ini yaitu dapat memecahkan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan publik yang ada di negara ini sebagai contoh yakni permasalahan etika para pegawai semoga dapat diselesaikan, jika perlu adanya perubahan sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien itu sangat diperbolehkan sesuai dengan standar dari good governance yang dimana masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik, kepuasan masyarakat itu sendiri penting karena pemerintah dapat menentukan berhasil tidak nya sebuah kebijakan tersebut. Dengan begitu masyarakat dapat percaya terhadap pemerintah dalam pemberian sebuah pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat itu sendiri.

Jadi inti dari analisis ini yakni dalam pelaksanaan pemerintahan pasti tidak luput dari adanya sebuah permasalahan yang berkaitan dengan etika, tinggal pemerintahnya sendiri mengambil sebuah tindakan yang tepat dan melibatkan masyarakat dalam pembuatan sebuah kebijakan yang akan di implementasikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun