Mohon tunggu...
Muhammad Rafli
Muhammad Rafli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jilbab Sebagai Pelindung Bukan Sebagai Penghias

2 Desember 2022   07:31 Diperbarui: 2 Desember 2022   07:38 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jilbab Sebagai Pelindung Bukan Sebagai Penghias

              

Dalam Islam sangat terkait erat mengenai konsep aurat. Seorang laki-laki dan perempuan sangat dianjurkan menutup auratnya. Terlebih lagi seorang perempuan, batasan aurat perempuan mencakup semua hal kecuali wajah dan telapak tangan. Perempuan mempunyai tempat dan kedudukan terhormat sehinga mereka mempunyai persamaan dan tanggung jawab yang sama. Di antara penghormatan islam terhadap perempuan adalah dengan disyariatkan jilbab bagi para muslimah karena dengan demikian, para perempuan tidak menjadi bahan tontonan kaum lelaki yang bukan mahromnya.

Globlalisasi telah masuk kedalam setiap penjuru dunia tanpa ada batasan yang menghalangi. Sehingga perilaku keberagamaan atau ekspresi keagamaan umat Islam pun ikut terpengaruhi oleh globlalisasi. Maka dari itu penting sekali adanya suatu yang dapat mecegah terjadinya suatu hal yang buruk dari dampak globlalisasi itu sediri. Membahas kehidupan globlalisasi pendidikan Islam menempati posisi yang paling penting. Saat ini perlunya diadakannya reformasi pendidikan Islam yang dapat mengupayakan serta membangkitkan kembali visi pendidikan Islam yang lebih baik untuk membangun dan meningkatkan mutu manusia dan masyarakat Muslim pada era globlalisasi.3 Sebab globlalisasi itu sendiri dapat memberikan pengaruh positif bahkan pengaruh negatif pada pendidikan Islam.

Jilbab yang seharusnya difungsikan sebagai penutup aurat wanita, justru kini terdapat kesalahan dalam memfungsikannya. Yang ada pada saat ini jilbab dipergunakan sebagai trend center dunia fasion. Semua ini didukung dengan adanya kemajuan pada bidang tata busana yang sekarang banyak sekali dibuat oleh para desainer ahli dalam menciptakan suatu bentuk dan model jilbab. Tanpa pengarahan khusus trend jilbab juga dapat memberi dampak kepada para remaja. Mereka hanya memakainya dengan maksud mempercantik diri, dengan niat seperti itu sudah dapat merusak akhlak diri seorang muslimah sejati. Mereka tidak sadar bahwa itu sudah termasuk dalam melakukan kesalahan dalam memfungsikan jilbab.

Dari masa ke masa jilbab akhirnya berkembang dari sudut pandang fashion. Karena perkembangan ini, istilah "Hijab" menjadi lebih populer. Hijab memiliki fungsi fashion yang lebih kental dari hijab pendahulunya. Sebelum berkembangnya dunia fashion muslimah beberapa tahun belakangan ini, hijab selalu terlihat lebih mudah dan sederhana. Meski hijab sudah ada di zaman sekarang, tidak lama kemudian akan muncul kreasi, gaya atau motif baru dan tren terkini. Selalu ada ketidaksepakatan tentang hijab masa kini dan masa lalu. Banyak yang mengatakan bahwa hijab saat ini sudah mulai melupakan dasar-dasar hijab syar'i. Misalnya warna pastel yang cerah dan kreasi hijab yang unik serta tetap mengenakan pakaian ketat meski berhijab. Sebagian orang menganggap kreasi hijab kekinian bagus karena bisa menarik banyak wanita muslimah untuk berhijab?

Gaya jilbab yang penuh warna dan kreatif adalah jilbab terpanas dalam beberapa tahun terakhir. Terutama anak muda yang senang dengan hal-hal baru dan modis. Gaya hijab saat ini tidak hanya tentang bermain dengan kreasi hijab, tetapi juga tentang pakaian yang semakin serbaguna. Gaya hijab ini begitu modern dan cantik sehingga banyak wanita yang suka memakainya. Meski akurasi syar' masih sering dipertanyakan karena penggunaan jilbab, banyak yang percaya bahwa ini hanya ide yang bagus untuk menginspirasi banyak muslimah untuk mengenakan hijab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun