Mohon tunggu...
Muhammad Luthfi Hakim
Muhammad Luthfi Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendudukan, Progam studi Bahasa dan Sastra Indonesia

mencoba menjadi lebih baik dari waktu yang telah lalu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencintai Indonesia Sampai Akhir Hayat

23 Juni 2021   10:39 Diperbarui: 23 Juni 2021   15:53 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, Dosen FH Unissula,

Muhammad Luthfi Hakim, mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Mencintai yang dalam bahasa Inggris biasa kita kenal dengan love, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan (hubbun) erat kaitannya dengan menyukai, menaruh hati, atau menaruh kasih sayang kepada seseorang atau sesuatu yang disukai atau disayangi tersebut. Ketika kita mencintai seseorang atau sesuatu tentu kita akan melakukan apa saja demi yang kita cintai tersebut. Misalnya seperti mempertahankannya dari segala yang mungkin bisa meruntuhkannya atau menghancurkannya.

Mencintai tanah air Indonesia merupakan paham atau ajaran nasionalisme yang merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kewajiban dan peran untuk menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia dari segala macam yang dapat mengancamnya.

Kewajiban tentang membela negara sendiri telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi:

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan negara yang tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri.

Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia nasionalisme berarti paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara.  Nasionalisme atau rasa cinta tanah air  adalah rasa kebanggaan, menghormati, menghargai, memiliki dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya.

Generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme atau cinta tanah air akan berusaha mengerahkan segala daya dan upaya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa saja yang dimiliki oleh negaranya. Rasa inilah yang mendorong perilaku individu untuk menjaga negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa seperti ini perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa.

Nasionalisme juga telah diajarkan dan dianjurkan dalam Islam. Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya, agar menjadi manusia yang dapat berperan secara maksimal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki keseimbangan hidup di dunia dan akhirat. Beberapa dalil telah mengatur tentang betapa pentingnya nasionalisme atau cinta tanah air. Tentu saja selama itu semua tidak bertentangan dengan ajaran atau nilai-nilai Islam. Berikut adalah beberapa dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun